SINURBERITA.COM | Dalam suasana Halal Bihalal yang turut mengundang sejumlah kepala daerah dan tokoh politik, Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya terhadap penguatan sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Kalimantan Barat.
Ia menyampaikan bahwa pemberdayaan UMKM harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mencakup kemudahan perizinan, pelatihan manajerial, dukungan pembiayaan, hingga perluasan akses pasar.
Kemudahan Perizinan Dimulai dari Kalbar
“Kalau kita bicara UMKM, itu berarti kita bicara rangkaian proses dari hulu sampai hilir. Soal perizinan, Kalimantan Barat menjadi provinsi pertama yang meluncurkan sistem pelayanan kemudahan perizinan UMKM secara terpadu,” ungkap Maman.
Inisiatif ini menjadi langkah awal untuk memotong hambatan birokrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa lebih mudah memulai dan mengembangkan usahanya.
Pelatihan Manajemen dan Keuangan
Setelah perizinan, Maman menyebutkan bahwa tahap selanjutnya adalah pelatihan—baik dalam aspek keuangan, manajemen organisasi, maupun operasional produk. “Kita sedang menyiapkan pelatihan-pelatihan ini secara terstruktur, agar para pelaku UMKM mampu menjalankan usaha secara profesional,” tambahnya.
Dukungan Pembiayaan Naik Signifikan
Terkait pembiayaan, Maman menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp300 triliun secara nasional melalui 46 bank penyalur, termasuk Bank Kalbar. “Tahun lalu, alokasi untuk Kalbar lewat Bank Kalbar sekitar Rp500 miliar. Tahun ini kita naikkan menjadi Rp700 miliar,” jelasnya.
Ia menekankan agar Bank Kalbar menjaga dua aspek penting: Good Corporate Governance dan likuiditas internal. Bila pengelolaan berjalan baik, tidak menutup kemungkinan plafon pembiayaan akan ditingkatkan hingga Rp1 triliun.
Per April 2025, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Kalimantan Barat telah mencapai Rp844 miliar dari total target Rp3 triliun. Program ini dinilai sangat penting karena tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tapi juga mendorong tumbuhnya wirausahawan baru dan menciptakan lapangan kerja.
Perluasan Akses Pasar & Implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021
Masalah yang kerap dihadapi UMKM bukan hanya soal produksi, tapi pemasaran. “Setelah izin, pelatihan, dan modal diberikan, pertanyaannya: produknya dijual ke mana?” katanya.
Untuk itu, pemerintah tengah mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan UMKM, yang mengatur kewajiban pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk membeli produk UMKM melalui belanja barang dan jasa.
“Pemerintah daerah harus mulai mengalokasikan belanja untuk produk UMKM. Selain itu, 30% dari fasilitas umum juga wajib digunakan untuk pelaku UMKM,” tegasnya.
Maman juga menyampaikan bahwa pasar ekspor memang menjadi target jangka panjang, namun harus dilakukan secara bertahap. “Sebelum bicara ekspor, kita harus pastikan bahwa usaha mikro kita kuat, memiliki kapasitas produksi yang stabil dan terjamin,” ujarnya.
Pesan Politik di Momentum Halal Bihalal
Dalam suasana Idul Fitri, Maman mengajak seluruh elemen masyarakat dan politik untuk kembali memperkuat silaturahmi dan menjaga semangat sportivitas. “Politik itu seperti pertandingan futsal, ada yang menang dan kalah. Tapi setelah pertandingan selesai, kita harus kembali adem dan bersatu demi rakyat,” ucapnya.
Ia juga meminta agar seluruh kader Partai Golkar di Kalimantan Barat menjaga etika politik dan siap bekerja sama dengan siapapun demi pembangunan daerah.
Mendorong Kinerja Pemerintah Daerah
Maman berharap pemerintah daerah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), seperti yang telah terjadi beberapa waktu lalu dari Rp900 miliar menjadi lebih dari Rp3 triliun. Ia menekankan bahwa pertumbuhan tidak hanya dilihat dari jumlah pelaku UMKM, tapi juga dari volume produksi, omzet, dan pendapatan bersih mereka.
“Kita ingin pertumbuhan UMKM itu tidak hanya dari segi kuantitas, tapi juga kualitas. Pemerintah harus terus melakukan monitorin hyg dan evaluasi terhadap kinerja lembaga keuangan penyalur, termasuk bank-bank yang terlibat,” pungkasnya. (*Jaiyadi)