Mendorong Kesadaran dan Perlindungan KI di Daerah melalui Penguatan Peran Sentra Kekayaan Intelektual

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kemenkum Riau melaksanakan Diseminasi dan Edukasi Kekayaan Intelektual bertema “Mendorong Kesadaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Daerah melalui Penguatan Peran Sentra KI” pada Kamis, 11 Desember 2025 di Grand Ballroom Hotel Pangeran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, serta dihadiri para pejabat divisi pelayanan hukum, P3H, narasumber, dan peserta dari berbagai unsur daerah.

Dalam laporannya, panitia menyampaikan bahwa kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan oleh Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan sekaligus meresmikan dimulainya rangkaian diseminasi. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat merek kepada penerima yang telah memenuhi ketentuan perlindungan hukum atas kekayaan intelektualnya.

Baca juga: PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Sesi pemaparan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang mengulas materi strategis terkait merek, penegakan hukum KI, hingga pemahaman mengenai Perseroan Perorangan. Peserta mendapatkan gambaran komprehensif mengenai regulasi KI, termasuk hak cipta, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, hingga indikasi geografis, sebagaimana diatur dalam berbagai undang-undang yang menjadi dasar kegiatan.

Kegiatan yang dipandu secara sistematis ini berlangsung tertib, interaktif, dan informatif. Dengan penguatan pemahaman KI di tingkat daerah, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus berkomitmen mendorong budaya sadar KI dan memastikan perlindungan hukum terhadap kreativitas serta inovasi masyarakat dapat berjalan optimal. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *