Pemerintah Desa Pasirkadu Berikan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

Kades dan Sekdes Pasirkadu berikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat.

SINURBERITA.COM || Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Pemerintah Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi terus memberikan pelayan kepada masyarakat, terutama warga yang ada di Desa Pasirkadu.

Saat awak media mengujungi kantor pemerintahan desa tersebut, melihat dan menyaksikan langsung adanya pelayanan yang dilakukan oleh Pemdes dibawah pimpinan A. Junaedi sebagai Kepala Desa yang didampingi Sekretaris Desa Pasirkadu, Arsani/Jalal. Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam pelayanan yang diberikan Pemdes Pasirkadu, diantaranya kebutuhan warga untuk memberikan Surat Pengantar atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang akan digunakan oleh warga Kp Panguseupan Desa Pasirkadu ke RSUD Banten.

Selain memberikan pelayanan untuk kepentingan kesehatan warganya, Pemdes Pasirkadu pun dalam waktu yang bersamaan memberikan pelayanan untuk warganya yang ingin memiliki Kartu Identitas Penduduk yang biasa dikenal dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Sebagaimana yang disampaikan, sebut saja Rohani, bahwa dirinya datang ke Kantor Desa untuk membuat surat keterangan yang rencana digunakan untuk berobat keluarga nya ke RSUD Banten.

Lebih lanjut, menurut pria yang kesehariannya sebagai petani, dirinya pun membawa keponakan untuk membuat KTP dan KK baru sebagai bentuk bahwa dirinya memang warga negara indonesia.

Untuk diketahui bersama, pelayanan yang diberikan Pemkab Pandeglang melalui Pemdes Pasirkadu, semata-mata untuk mempermudah warganya, dengan demikian pelayanan optimalpun terus digalangkan sampai warga tersebut pun merasa bangga bahwa Pemerintah hadir untuk masyarakat. (*Kie87)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *