Pemko Sibolga Terima Dana Bagi Hasil dari Pemprov Sumut 

SINURBERITA.COM || MEDAN – Mewakili Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, pada Jumat (08/08/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa, DBH yang diserahkan ini diharapkan dapat mendukung visi-misi kepala daerah sekaligus program provinsi di daerah. Beliau mengungkapkan bahwa Pemprovsu memiliki total hutang DBH ke daerah mencapai Rp3,5 triliun sejak Tahun 2023 hingga tahun ini, dan berkomitmen melunasinya secara bertahap.

“Saya tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Yang jelas, saya sebagai Gubernur bertanggung jawab untuk melunasinya,” tegas Gubernur Sumut.

Gubernur juga mengingatkan agar DBH yang disalurkan dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan di daerah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, dalam laporannya menyampaikan bahwa, total DBH periode Bulan Agustus Tahun 2025 untuk 33 kabupaten/kota mencapai Rp674.494.158.000. Angka ini termasuk pembayaran bertahap atas hutang DBH provinsi ke daerah sebesar Rp209 miliar di Tahun 2023 dan Rp1,6 triliun di Tahun 2024.

Usai penyerahan DBH, Plt. Sekda Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara atas penyaluran DBH tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, tidak dapat hadir dikarenakan sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *