Perkuat Sinergi, Kemenkum Riau Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Tinggi

Perkuat Sinergi, Kemenkum Riau Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Tinggi Riau.

SINURBERITA.COM || PEKANBARU – Dalam rangka memperkuat kerja sama lintas lembaga dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kunjungan ini bertujuan membangun sinergi strategis antara dua institusi penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang responsif dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria, Kepala Bidang AHU Dewi Sri Wahyuni, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yuliana Manullang.

Dalam audiensi tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terhadap sejumlah agenda strategis, diantaranya pelaksanaan pemeriksaan notaris, percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa/kelurahan, serta sinergi dalam pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Kerja sama lintas sektor merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang adaptif. Kami menyadari pentingnya peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, termasuk dalam inisiasi penyelesaian masalah hukum di desa-desa sebelum masuk jalur peradilan,” ujar Rudy.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas menyambut positif inisiatif kerja sama ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi. Ia juga menjelaskan bahwa Kejati Riau selama ini telah aktif melaksanakan program penyuluhan hukum seperti “Jaksa Menyapa” melalui kerja sama dengan RRI dan TVRI, serta kegiatan edukasi hukum ke berbagai sekolah di wilayah Riau.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang menjanjikan dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi masyarakat. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *