PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Evaluasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara selaku UKPBJ Kementerian Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara pada 4 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap penyusunan perencanaan pengadaan barang/jasa pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Riau merupakan bentuk komitmen dalam memastikan perencanaan pengadaan dilaksanakan secara tepat, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesesuaian antara dokumen perencanaan anggaran dengan rencana pengadaan yang diumumkan melalui aplikasi SIRUP.
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa penyusunan dan pengumuman RUP melalui SIRUP merupakan kewajiban setiap satuan kerja dan menjadi salah satu indikator dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang berkontribusi terhadap capaian Reformasi Birokrasi.
Melalui pendampingan teknis, dilakukan identifikasi pemaketan, penginputan, hingga publikasi paket pengadaan secara sistematis dan sesuai pedoman.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penyusunan RUP Tahun Anggaran 2026 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau telah diumumkan 100% pada aplikasi SIRUP. Seluruh paket pengadaan dari setiap DIPA telah terinput dan terpublikasi sesuai ketentuan, sebagai wujud tertib administrasi dan penguatan tata kelola.
Dengan capaian tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, serta berintegritas, guna mendukung kinerja organisasi dan pencapaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia. (*red)



















