SINURBERITA.COM || PONTIANAK – Polresta Pontianak memulangkan 15 orang pendemo yang sebelumnya diamankan usai aksi unjuk rasa elemen mahasiswa berujung anarkis di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Rabu sore (27/8).
Kelima belas pendemo tersebut diamankan lantaran kedapatan melakukan pengrusakan fasilitas umum, melempar batu, serta melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum saat mencoba membubarkan massa. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya ternyata masih berstatus pelajar SMA/SMK.
Sebelum dipulangkan, para pendemo terlebih dahulu didata identitasnya, diberikan makan, serta diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Langkah ini diambil pihak kepolisian sebagai bentuk pembinaan, khususnya bagi pelajar yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan kepolisian dalam mengamankan para pendemo dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, sesuai aturan, dan tidak merusak fasilitas umum maupun melawan aparat. Dari 15 orang yang kami amankan, sebagian ternyata masih pelajar. Oleh karena itu, sebelum dipulangkan mereka kami data, diberi makan, dan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” tegas Kapolresta Pontianak.
Polresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah humanis dalam menangani unjuk rasa, namun akan bertindak tegas apabila aksi demonstrasi mengarah pada tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum. (*Jaiyadi)