TAPANULI TENGAH (SB) – Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Mahmud Efendi beserta jajaran mengukuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 dan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui virtual yang diikuti dari Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (07/10/2025).
MCSP merupakan sistem kendali pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menyampaikan, “Hasil supervisi yang dilakukan KPK ini bisa akan menjadi suplemen untuk melakukan perubahan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, baik dalam Tata Kelola Manajemen Internal Pemerintahan Kepegawaian sampai kemudian dalam aspek Pelayanan Publik,” ungkapnya.
Baca juga: SMAN 3 Sibolga Dihiasi Papan Bunga “Pecat Oknum Guru Penista Agama”
Ia mengakui bahwa, saat ini Pemkab Tapteng sedang berbenah. Namun, pembenahan itu belum beranjak signifikan, belum ada lompatan yang tinggi. Dengan adanya masukan yang diberikan Korsupgah KPK tentang bagaimana strategi agar semua menjalankan kepatuhan. Peran kami untuk menata ini paralel dengan berbagai penilaian, baik itu Ombudsman, SAKIP, dan sekarang KPK. Semua ini tentu menjadi semangat kami untuk melakukan penataan-penataan.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan sistem pembenahan. Sekarang, saya dan Pak Wakil Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan penataan di internal. Mulai dari penempatan jabatan, itu tidak ada lagi setoran. Penempatannya kami terapkan dengan merit sistem, saya percaya bahwa dari sistem itu adalah salah satu cara yang terbaik, agar kita bisa mendapatkan menempatkan orang-orang pada posisi jabatan yang tepat. Sekarang kami juga melakukan Seleksi terbuka untuk 11 jabatan OPD yang kosong serta 1 Jabatan untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, ini kami lakukan untuk memberikan kesempatan kepada siapapun sehingga akan didapatkan pejabat yang berdedikasi yang baik,” ungkap Bupati Masinton.
Baca juga: Gawat! Ratusan Siswa SMKN 3 Sibolga Gelar Demo, Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Sementara itu, Kasatgas 1.2 Korsupgah, Uding Jaharudin menyampaikan, KPK melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan KKN di daerah, agar Tata Kelola terlaksana dengan baik, sehingga kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi.
Sesuai UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001, ada 7 Klasifikasi Korupsi yang berupa kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Rakor Zoom meeting ini turut diikuti oleh Plh, Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Inspektur Tapanuli Tengah, Kadis Dukcapil Tapanuli Tengah, Plh. Kepala BPKPAD Tapanuli Tengah, Plt. Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah, Plt. Kadis Pendidikan Tapanuli Tengah, Plt. Kepala Bappeda Tapanuli Tengah, Plt. Kadis PUPR Tapanuli Tengah, Plt. Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tapanuli Tengah, Mewakili Kadis Kominfo Tapanuli Tengah. (*Ast)