Rutan Rengat Laksanakan Sidang TPP 13 Warga Binaan

SINURBERITA.COM || RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya pembinaan dan penilaian terhadap warga binaan. Sidang yang berlangsung di aula Rutan Rengat ini diikuti oleh 13 orang warga binaan yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang harus dimiliki untuk dapat diangkat menjadi tamping dan menjalani pembinaan ke tahap selanjutnya. Kamis (11 September 2025).

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, bersama jajaran pejabat struktural dan staf terkait. Melalui sidang ini, setiap warga binaan mendapatkan evaluasi terkait perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta perkembangan dalam mengikuti program pembinaan yang telah diberikan.

Kepala Rutan Rengat dalam arahannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menentukan tahapan pembinaan yang akan diterima oleh warga binaan.

“Sidang ini merupakan bentuk penilaian objektif terhadap sikap dan perkembangan warga binaan. Dari sini kita bisa menentukan langkah pembinaan selanjutnya, termasuk pemberian hak-hak yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan secara aktif, disiplin, dan penuh kesadaran sehingga dapat menjadi bekal positif ketika kembali ke tengah masyarakat. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *