Satgas Pangan Kalbar Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional

PONTIANAK (SB) – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan kegiatan pemantauan harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (26/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan beras di masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan masih adanya pedagang di pasar tradisional yang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Para pedagang beralasan bahwa harga beli dari distributor sudah lebih tinggi dari HET, ditambah biaya jasa angkut dan tenaga buruh yang turut memengaruhi harga jual di tingkat eceran.

Sebagai tindak lanjut, tim Satgas memberikan teguran administratif kepada para pedagang yang menjual beras premium di atas HET. Teguran ini disampaikan secara resmi melalui surat teguran agar pelaku usaha melakukan penyesuaian harga sesuai dengan ketentuan pemerintah dan menjaga stabilitas harga di pasar.

Kombes Pol. Pratomo Satriawan, S.I.K., M.H., perwakilan dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan terpadu terhadap pelaku usaha di sektor pangan.

“Kami terus melakukan pemantauan untuk memastikan kebijakan harga beras berjalan dengan baik. Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif, dengan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar harga tetap terkendali,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.

“Pemantauan rutin seperti ini penting agar tidak terjadi gejolak harga di masyarakat. Polda Kalbar melalui Satgas Pangan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Satgas Pangan Kalbar berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memperkuat pengawasan serta menjamin distribusi pangan yang sehat, transparan, dan stabil di wilayah Kalimantan Barat. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *