PURWAKARTA (SB) – Kebahagiaan membuncah di Kabupaten Purwakarta! Puluhan pasangan suami istri memancarkan sukacita tak terhingga setelah penantian panjang mereka terbayar lunas. Melalui Sidang Isbat Terpadu yang berlangsung di Kecamatan Kiarapedes, 56 pasangan kini dengan bangga menggenggam buku nikah dan dokumen kependudukan yang sah, simbol kepastian hukum yang telah lama dinantikan.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menegaskan bahwa program ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah daerah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, untuk memberikan kepastian hukum bagi warganya.
“Sidang isbat ini adalah bentuk pelayanan nyata agar pernikahan yang sah secara agama juga tercatat sah di mata negara. Dengan begitu, hak-hak hukum pasangan dan anak-anaknya terlindungi,” ujar Om Zein.
Antusiasme masyarakat terasa begitu membara sepanjang pelaksanaan sidang. Usai proses isbat, para pasangan tidak hanya menerima buku nikah, tetapi juga langsung mendapatkan kartu keluarga terbaru serta kemudahan mengurus dokumen lain seperti akta kelahiran anak dan KTP.
Sementara, Kepala Kemenag Purwakarta, Hanif Hanafi, menambahkan bahwa keberadaan buku nikah dan dokumen kependudukan sangat penting.
“Dengan adanya sidang isbat nikah, masyarakat memperoleh kepastian hukum. Semua dokumen resmi ini akan mempermudah urusan administrasi sekaligus memberikan perlindungan hukum, baik bagi pasangan maupun anak-anak mereka,” ucapnya.
Program Sidang Isbat Terpadu ini diharapkan dapat terus berlanjut, memberikan manfaat yang lebih luas, serta memastikan seluruh warga Purwakarta memiliki status perkawinan yang sah di mata hukum negara. (*RH/Ujang)