Sinergi Kemenkum Riau dan Pemkab Inhil Dorong Percepatan Posbankum di Desa-desa

Foto bersama di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Riau.

SINURBERITA.COM || PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menerima kunjungan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini untuk melaksanakan audiensi dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pertemuan audiensi tersebut digelar di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Riau yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, serta jajaran Penyuluh Hukum. Senin (08/09).

Dalam pemaparannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa Posbankum merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden ke-7 tentang reformasi hukum. Ia menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di pedesaan.

Untuk diketahui bersama, saat ini, dari total 236 kebutuhan, Kanwil Kemenkum Riau baru membentuk 63 Posbankum, menyisakan 173 yang harus segera dipenuhi.

“Lima kabupaten/kota di Riau telah berhasil mencapai 100% pembentukan Posbankum, yaitu Kampar, Dumai, Pekanbaru, Rokan Hulu, dan Indragiri Hulu. Kami berharap Indragiri Hilir dapat menyusul dan mewujudkan target yang sama, menyusul komitmen Presiden RI setahun bekerja , bergerak – berdampak,” ujar Kakanwil Rudy.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kemenkum Riau. Ia mengakui banyaknya permasalahan hukum di tingkat desa yang seringkali dihadapi warga kurang mampu.

“Kami sangat mendukung program ini dan siap menindaklanjuti dengan agenda sosialisasi serta pertemuan lanjutan bersama Bupati dan jajaran,” tegasnya.

Pertemuan ini meneguhkan komitmen bersama antara Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersinergi aktif dalam mewujudkan target 100% Posbankum di wilayah Inhil. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *