PONTIANAK (SB) – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pontianak terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang datang untuk membuat laporan maupun aduan. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan sikap ramah, cepat, humanis serta tanpa dipungut biaya sepeserpun. Rabu (15/10/2025).
Masyarakat yang datang disambut dengan baik oleh petugas SPKT dan dibimbing sesuai prosedur untuk memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan transparan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan pelayanan publik yang optimal serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Baca juga: Modus Operandi Penambangan Ilegal CV. Pelangi Berkah di Perairan Jelitik
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono S.I.K., S.H., M.H. melalui Ka SPKT Polresta Pontianak Akp Syarifudin, S.H. menjelaskan bahwa pelayanan yang prima merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Setiap masyarakat yang datang melapor akan dilayani secara ramah, cepat dan humanis. Kami pastikan tidak ada biaya dalam proses pelayanan laporan di SPKT Polresta Pontianak,” tegas Akp Syarifudin.
Baca juga: Kejari Bangka Sidik Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2022
Ia juga menambahkan bahwa petugas SPKT siap siaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan, tindak pidana, maupun permasalahan lainnya.
Dengan adanya pelayanan yang mudah, gratis dan humanis ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang membutuhkan kehadiran dan penanganan dari pihak kepolisian. (*Jaiyadi)