SINURBERITA.COM | JAKARTA
Lembaga survei Charta Politika dan Indikator Politik Indonesia telah selesai melakukan hitung cepat atau quick count untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) di Pilkada Jakarta 2024, Rabu (27/11/2024).
Hasil quick count yang dirilis secara resmi kedua lembaga survei tersebut dengan presentase suara yang masuk 100 persen tidak jauh berbeda.
Berdasarkan hasil akhir hitung cepat Charta Politika pada pukul 19.52 WIB, pasangan Cagub-Cawagub nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono meraih suara mencapai 39,25 persen. Kemudian untuk pasangan Cagub-Cawagub nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 10,60 persen. Dan pasangan Cagub-Cawagub nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 50,15 persen.
Sementara dari hasil akhir quick count Indikator pada pukul 19.12 WIB, pasangan RK-Suswono memperoleh 39,53 persen suara. Sedangkan pasangan Dharma-Kun meraih 10,61 persen. Lalu untuk pasangan Pramono-Rano, mendapatkan suara 49,87 persen.
Perlu dicatat, perolehan suara dari dua lembaga survei tersebut bukan merupakan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umujm (KPU), melainkan hasil dari hitung cepat.
Hasil resmi Pilkada Jakarta 2024, nantinya akan menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.
Tim Litbang Kompas juga menerjunkan personel di 1.600 lokasi TPS yang tersebar di empat provinsi. Keempat wilayah itu, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
Hitung cepat merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilihan umum. Prosesnya dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Setelah data dihimpun dan diolah, informasi hasil pemilu secara keseluruhan dapat diketahui beberapa jam setelah waktu pemilihan ditutup.
Quick count Pilkada 2024, Litbang Kompas menerapkan metodologi sampling yang ketat agar dapat merepresentasikan karakteristik pemilih di setiap provinsi.
Di setiap provinsi akan dipilih 400 sampel TPS menggunakan metode acak sistematik berdasarkan data daftar pemilih tetap yang dikeluarkan KPU daerah setiap provinsi.
Pada hari pemungutan suara, para pewawancara yang bertugas di TPS-TPS terpilih akan mencatat hasil penghitungan suara di TPS tersebut dan segera melaporkannya ke pusat data melalui aplikasi.
Data yang masuk akan langsung diproses di pusat data yang berada di Jakarta dan disampaikan kepada publik dengan cepat dan akurat. (*red/Kmps)