Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, khususnya pada jabatan fungsional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti sosialisasi penyelenggaraan uji kompetensi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan periode Mei 2026, pada Kamis (9/4).

Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, bersama Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum. Sementara itu jajaran Kemenkum Riau hadir secara virtual di ruang rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan bahwa penilaian kompetensi mencakup kategori sederhana, sedang, hingga kompleks sesuai dengan jenjang jabatan. Hal ini sejalan dengan amanat PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2025 dan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019, dimana hasil penilaian wajib digunakan sebagai dasar pembinaan kepegawaian, mulai dari pengembangan karier hingga manajemen talenta.

Baca juga: Kemenkum Riau Terima Kunker DPRD Pasaman, Bahas Optimalisasi Ranperda Prasarana dan Utilitas Perumahan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan instrumen vital dalam memetakan potensi dan kompetensi pegawai sesuai dengan standar Manajemen Talenta ASN.

“Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam sistem meritokrasi yang kita jalankan. Melalui metode assessment center yang akuntabel, kita memastikan bahwa setiap jabatan fungsional perancang diisi oleh individu yang memiliki kapasitas manajerial dan sosial kultural yang mumpuni. Saya berharap seluruh perancang di Kanwil Riau mempersiapkan diri dengan optimal guna mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif,” ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mematangkan kesiapan para perancang dalam menghadapi uji kompetensi periode Mei mendatang yang menjadi prioritas internal demi menjaga profesionalitas organisasi dalam mengawal pembentukan regulasi di Bumi Lancang Kuning. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *