PEKANBARU (SB) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik prima di sektor ketenagalistrikan. Hal ini ditegaskan melalui Diskusi Publik bertema “Mewujudkan Pelayanan Publik Prima pada Sektor Ketenagalistrikan” yang digelar bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau di Kantor PLN UID Riau Kepri, Jalan Musyawarah, Pekanbaru. Kamis (2/10/25).
Acara yang dihadiri jajaran manajemen PLN, Ombudsman, Forkopimda, serta tokoh masyarakat ini menjadi forum strategis untuk membahas transformasi layanan PLN sekaligus memperkuat peran pengawasan publik demi pelayanan yang lebih baik.
Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si., menyampaikan apresiasi atas transformasi PLN Riau Kepri yang terus berupaya menghadirkan layanan kelistrikan yang merata, termasuk ke desa-desa terpencil.

“PLN sudah beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Namun, tantangan terbesar adalah pemerataan listrik di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal). Rasio elektrifikasi nasional memang tinggi, tapi harus dipastikan benar-benar sampai ke rumah warga, bukan sekadar kantor desa. Untuk daerah sulit dijangkau, energi terbarukan dapat menjadi solusi,” ujar Hery.
Selain itu, Hery menekankan pentingnya edukasi transisi energi. Menurutnya, penyediaan infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) harus dibarengi literasi yang memadai.
“PLN harus memberikan edukasi kepada masyarakat agar transisi energi berjalan efektif dan benar-benar memberi manfaat,” tambahnya.
General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Joni, menegaskan bahwa transformasi PLN adalah upaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“PLN berkomitmen menjalankan prinsip kepastian, kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan. Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan kini bisa dengan mudah mengakses layanan pengaduan, penyambungan baru, hingga informasi SPKLU. Bahkan tersedia fitur trip planner untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik merencanakan perjalanan,” jelas Joni.

Ia menambahkan, transformasi digital ini merupakan bagian dari visi PLN untuk menjadi penyedia layanan energi yang andal, modern, serta berkeadilan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menegaskan bahwa Ombudsman siap bersinergi dengan PLN dalam mengawal pelayanan publik, memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Transformasi digital PLN tentu semakin mempermudah akses masyarakat. Posisi Ombudsman adalah memastikan kepercayaan publik tetap tinggi, dengan pengawasan, penyelesaian masalah, dan pelayanan yang cepat serta santun,” ungkap Bambang.
Diskusi publik ini menegaskan pentingnya sinergi PLN, Ombudsman, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan listrik yang semakin prima. Transformasi PLN Riau Kepri bukan sekadar menghadirkan listrik, tetapi juga menghadirkan kualitas layanan yang transparan, modern, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga desa-desa terpencil di Riau dan Kepulauan Riau. (*J2R)