Upaya Paksa Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan upaya paksa menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak di Jalan Khatulistiwa No.149 Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak Non Subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020. Senin (29/12/2025).

Langkah tegas dengan upaya paksa diambil penyidik Kejati Kalbar menandai keseriusan aparat penegak hukum membongkar praktik penyimpangan anggaran di sektor strategis keselamatan pelayaran (pelayanan publik).

Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara penyimpangan pengadaan Minyak Non Subsidi Tahun 2020. Beberapa berkas dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk kemudian dibawa ke Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.

Penggeledahan ini dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat yang didampingi petugas TNI yang ikut mengawal proses kegiatan tersebut.

Baca juga: Kejati Kalbar Geledah Perusda Aneka Usaha Terkait Kasus Korupsi Proyek 2018

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik berpakaian dinas mengenakan rompi terlihat memasuki gedung utama kantor navigasi sejak pagi hari. Aktivitas perkantoran sempat terganggu ketika penyidik menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik hari ini.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menyatakan, “Jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan dilakukan,” tegas Kasi Penkum.

Kejati Kalbar memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Publik diminta bersabar menunggu hasil penyidikan, sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap korupsi terus bergerak, bahkan di sektor yang selama ini luput dari sorotan. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *