Wujudkan Akuntabilitas Keuangan, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 secara virtual pada Jumat (6/2). Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kabag Tu dan Umum, Dean Satria serta jajaran.

Kegiatan yang terpusat di Graha Pengayoman Jakarta ini dihadiri langsung oleh Anggota I BPK RI bersama jajaran Menteri dari empat kementerian hasil transformasi, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agenda utama pertemuan ini adalah penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI sebagai tanda dimulainya pemeriksaan interim yang akan berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 31 Mei 2026.

Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan data selama proses audit berlangsung. Hal ini krusial mengingat tahun 2025 merupakan periode transisi organisasi, sehingga akuntabilitas pelaporan keuangan menjadi tolok ukur utama keberhasilan transformasi kementerian. Anggota I BPK RI juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja menyiapkan dokumen pendukung secara akurat guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Menimbang Perkara PLTN Babel: Investasi Hijau atau “Bom Waktu” bagi Ekosistem?

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen jajarannya di Riau untuk mendukung penuh kelancaran tugas tim pemeriksa BPK RI.

“Laporan keuangan adalah cerminan dari integritas dan profesionalisme kita dalam mengelola anggaran negara. Meskipun saat ini kita berada dalam fase transformasi organisasi, akuntabilitas tidak boleh kendor sedikit pun. Saya instruksikan kepada seluruh pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau untuk bersikap kooperatif, transparan, dan responsif dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan demi mempertahankan kepercayaan publik dan opini WTP bagi kementerian,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Dengan dimulainya entry meeting ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau segera melakukan langkah-langkah internal untuk memvalidasi data laporan keuangan dan aset di tingkat wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT), guna memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *