1.862 Posbankum Siap Berikan Bantuan Hukum Masyarakat Riau

Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan (tengah).

PEKANBARU (SB) – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergitas, pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar acara coffee morning bersama Pimpinan Redaksi media cetak dan online yang digelar di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Kemenkum Riau. Senin (29/9/25).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi oleh Febri Mujiono, Kadiv Pelayanan Hukum, Dean Satria, Kabag Tata Usaha dan Umum, serta Ketua Tim Pokja Protokol dan Humas, dan segenap insan pers.

Dalam forum tersebut, Rudy Hendra Pakpahan memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di Kanwil Kemenkum Riau. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Litigasi dan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM.

Rudy menyampaikan pentingnya media massa dalam mendorong publikasi yang positif dan membangun. Ia juga berharap media lebih banyak menyoroti capaian serta program strategis pemerintah, khususnya Kanwil Kemenkum Riau.

Untuk diketahui bersama, Kemenkum Riau telah menyelesaikan 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelurahan se Provinsi Riau. Pembentukan 1.862 Posbankum ini akan memberikan pelayanan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat Riau. Peresmian Posbankum akan dilaunching langsung oleh Menteri Hukum dan Gubernur Riau pada bulan Oktober mendatang.

Ia menjelaskan, pencapaian ini menjadikan Provinsi Riau masuk lima provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Untuk itu, ia mengajak media untuk ikut berperan dalam menyebarkan informasi ini agar masyarakat semakin mengetahui akses bantuan hukum yang tersedia.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Saat ini, Provinsi Riau menjadi provinsi kelima yang sudah menyelesaikan program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia. Untuk itu, kami berharap dukungan dan kerjasama rekan-rekan media agar dapat menyampaikan pemberitaan yang baik, akurat dan berimbang terkait seluruh program kerja Kemenkum Riau,” tandasnya.

Ia menambahkan, “Dalam waktu dekat, Kemenkum Riau akan menggelar pelatihan kepada 3.724 paralegal. Setiap desa/kelurahan sudah ditentukan memiliki 2 orang paralegal yang akan mengikuti kompetensi khusus untuk diberikan gelar non akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Mereka akan memberikan pendampingan dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat di Posbankum Desa/Kelurahan,” ungkap Rudy Hendra Pakpahan.

Didalam kesempatan tersebut, ia juga menguraikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenkum Riau sebagai lembaga vertikal di Riau, yakni; pengawasan Notaris, pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Perseorangan, pendaftaran Hak Cipta/Paten, Harmonisasi Peraturan Daerah, dan Indeks Reformasi Hukum.

Terakhir, Rudy Hendra Pakpahan berharap sinergi ini akan membawa dampak positif bagi penyampaian informasi publik, menciptakan pemberitaan yang akurat, edukatif, dan mendukung terciptanya kepastian hukum di Provinsi Riau. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *