
BANGKA BELITUNG || Dua unit alat berat kembali beraktivitas di Hutan Bakau yang masuk dalam Kawasan Hutan Negara. Lokasi jaraknya hanya puluhan meter dari Jalan Raya Simpang Lumut menuju Simpang Belinyu, tepatnya di Dusun Sinar Gunung, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Terpantau di lapangan, dua unit alat berat tersebut dengan leluasa melakukan aktivitasnya. Diketahui bahwa, lokasi tersebut merupakan pohon bakau sebelum dilakukan aktivitas penambangan yang masuk Kawasan Hutan Negara.
Beberapa sumber di lapangan menyebutkan bahwa lokasi tersebut masuk konsesi PT. Istana Kawi Kencana.

“Dulunya lokasi tersebut kawasan bakau yang subur dan terpampang jelas masuk kawasan hutan negara. Akan tetapi, kawasan tersebut berubah fungsi menjadi kawasan pertambangan yang dibeking oleh aparat berseragam. Anehnya lagi, tidak ada tindakan tegas terkait pelaku perusakan kawasan tersebut. Mungkin mereka sama-sama pemain ilegal,” kata sumber penuh kecewa saat diminta tanggapannya, Selasa (27/05/2025).
Sumber kembali menyampaikan, sekarang aktivitas tersebut berjalan lancar. Sebenarnya siapa pelaku serta pemilik tambang tersebut?
“Saat ini aktivitas tambang tersebut kembali beroperasi, tanpa ada kehawatiran dan rasa takut. Mungkin saja pemiliknya orang yang punya kekuatan khusus sehingga tidak ada tindakan,” sesal sumber kembali.
Sementara itu, pihak KPHP dan pihak – pihak yang berkompeten untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sedang diupayakan konfirmasi. (*Hry)


















