SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH RAGAM

Peduli Lingkungan, Kepala Desa Pendreh Terima Piagam Penghargaan Proklim

BARITO UTARA, SINURBERITA.COM

Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) untuk Desa Pendreh yang diserahkan di upacara HUT Korpri oleh Pj Bupati Barito Utara H. Drs. Muhlis, pada Rabu (29/11/2023).

Seperti diketahui, Program Kampung Iklim (Proklim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.

Dalam peraturan menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Wujud kepedulian masyarakat Desa Pendreh akan lingkungan antara lain pengendalian kekeringan, peningkatan ketahanan pangan, pengendalian penyakit terkait Iklim, pengelolaan sampah, Budidaya Pertanian, peningkatan tutupan vegetasi dan pencegahan kebakaran hutan serta mengacu pada Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016 tersebut diatas.

Piagam Proklim diterima langsung oleh Kades Desa Pendreh Ating J pada saat upacara HUT Korpri di halaman Kantor Bupati Barito Utara.

Kepala Desa Pendreh, Ating J mengucapkan “Ribuan terimakasih kepada pemerintah daerah dimana penghargaan ini adalah wujud kerja sama antara pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”,  ucapnya.

Ditambahkannya, “Program Kampung Iklim (Proklim) telah diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tanggal 1 Desember 2016”, ucapnya. (*Yurin)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *