Edarkan Ribuan Pil Ekstasi, Polda Sumut Tangkap 2 Residivis di Jalan Gagak Hitam
![](https://sinurberita.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG_20240109_183640.jpg)
KOTA MEDAN, SINURBERITA
Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang residivis karena mengedarkan narkotika di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.
“Dua orang yang ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1).
Baca juga : Jaksa Agung : Tindak Tegas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai UU
Ia mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos terduga pelaku, namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.
![](https://sinurberita.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG_20240109_183624-819x1024.jpg)
“Polisi dilapangan sigap dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.
“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
![](https://sinurberita.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG_20240109_183608.jpg)
Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.
“Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru,” pungkasnya. (*red/Ery/HMS)
- Wujudkan Kepedulian, Dandim Gianyar Serahkan Tali Asih Kepada Anak Stunting di Serongga
- Kesan Pertama TMMD ke 121, Prajurit Kodim 1610/Klungkung Disambut Antusias Warga
- Masyarakat Nanga Boyan Meminta Pemda Kapuas Hulu Agar Jalan di Desa Diaspal
- Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja
- Brigjen Kristomei Sianturi: Penerangan TNI AD di Garis Depan Era Digital