SIBOLGA, SINURBERITA.COM
Dalam upaya meningkatkan Kesadaran Masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Menegakkan Kedisiplinan berlalu lintas, Polres Sibolga, melalui Satuan Lalulintas bersama dengan UPTD Samsat Sibolga, menggelar Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Muhammad Joni.
Pelaksanaan Razia Gabungan tersebut berlangsung di Jalan Sutoyo Siswomiharjo Simpang Jalan DI Panjaitan dan Jalan Thamrin Lampu Merah Kota Sibolga, Senin (03/06/2024), dimulai pukul 09.00 Wib, hingga selesai.
Operasi ini melibatkan berbagai Pihak, termasuk Satlantas Polres Sibolga dan Personil UPTD Samsat Sibolga, Perwakilan Jasa Raharja Sibolga.
Baca juga : Judi Tebak Angka Marak di Sibuluan, Polres Tapteng Terkesan Tutup Mata
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam melaksanakan Kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.
Dari hasil Pelaksanaan Operasi hari Pertama, Sat Lantas Polres Sibolga diluar Wajib Pajak yang merupakan Pelanggaran lain telah memberikan Tindakan Tilang.
Sementara itu Personil UPTD Samsat Sibolga telah memberikan Teguran kepada Pengemudi Kendaraan Bermotor yang Pajak Kendaraannya Tidak Sah antara lain, Tilang Teguran sebanyak 23 Set, R2 : 8 Set, R4 : 15 Set, kemudian Tilang Pelanggaran sebanyak 7 Set, R2 : 6 Set, R4 : 1 Set, selanjutnya Surat Teguran PEPENDA sebanyak 6 Set, R2 : 1 Teguran, R4 : 5 Teguran.
Kasat Lantas AKP Muhammad Joni “Operasi ini bukan hanya tentang Penertiban Pajak Kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas.’’Masyarakat Yang Baik Adalah Yang Sadar Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Dan Masyarakat Yang Baik Adalah Masyarakat Yang Tertib Berlalulintas“, ujar Kasat Lantas.
Baca juga : Jaksa Agung : Tindak Tegas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai UU
Sebelum Pelaksanaan Operasi Kepala UPTD Sibolga Syaiful Bahri Lubis, melaksanakan Audienasi dengan Kapolres Sibolga, terkait dengan Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, dimana kegiatan Operasi ini akan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 3 s/d 6 Juni 2024 yang melibatkan beberapa Instansi terkait khususnya Polres Sibolga melalui Satuan Lalulintas.
Sementara itu Kapolres Sibolga AKBP ACHMAD FAUZI, SH, SIK, MIK, sangat menyambut baik terkait dengan pelaksanaan Razia Gabungan yang kan dilaksanakan, selaku Kapolres Sibolga sangat mendukung penuh karena Razia ini dapat meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam hal Wajib Pajak.(*JN)
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024