BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bangka melalui tim seleksi yang dibentuk belum ada mengeluarkan surat rekomendasi terhadap nama Calon Bupati (Cabup) maupun Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Bangka yang pernah mendaftar lewat Partai Gerindra.
Hal ini karena nama-nama calon yang sempat ambil formulir sebagian sudah mengembalikan formulir. Mereka tidak menginginkan adanya sistem penentuan calon lewat hasil survei tertinggi.
Para Cabup dan Cawabup yang mendaftar lewat Partai Gerindra menolak sistem yang telah digariskan oleh internal Partai Gerindra. Maka Tim Seleksi (Timsel) secara resmi telah membuat laporan ke pihak DPD Gerindra untuk dapat diteruskan ke DPP Gerindra terkait masalah tersebut.
Baca juga : SMA Negeri 1 Riausilip Koordinir Orang Tua Murid Beli Baju di Sekolah
Hal ini dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Taufik Koriyanto, ketika ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD Bangka, Rabu (10/7/2024).
Menurut Taufik, proses penjaringan Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati Kabupaten Bangka telah dibuka oleh Gerindra selama satu bulan lamanya yakni dimulai dari tanggal 1 Mei hingga berakhir 31 Mei. Dari proses dimulainya pendaftaran calon hingga penutupan, didapati ada 16 nama calon ikut ambil formulir, ada yang nyalon sebagai Bupati ada juga nyalon sebagai Wakil Bupati.
Dari nama calon yang mengembalikan formulir tersebut, pihak DPC sempat mengundang mereka terkait sejauh mana keseriusan mereka ingin mencalonkan diri. Hanya saja saat diundang, calon yang mengembalikan formulir ini sempat menanyakan soal ada tidak jaminan bila nama calon yang hasil surveinya tinggi bisa dijamin akan mendapatkan rekomendasi dari DPP.
“Atas pertanyaan tersebut, pihak DPC tentu tak bisa menjawabnya karena kewenangan mengeluarkan rekomendasi nama calon ada ditangan DPP. Atas persoalan itulah, pihak DPC tidak mengeluarkan rekomendasi nama nama calon bupati dan wakil bupati ke DPD untuk dapat diteruskan ke DPP.”, ujarnya.
Baca juga : Bony Pemilik Toko Bangunan Kuasai Lahan Eks Tambang PT. Timah Tanpa Izin
DPC Gerindra hanya sebatas membuat laporan terkait tidak bersedianya calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran mengacu hasil survei tertinggi dalam penentuan nama calon bupati maupun calon wakil bupati Bangka yang akan diusung oleh Gerindra.
“Bila ada calon yang berminat mau maju lewat Gerindra dengan sisa waktu yang masih ada sebelum masa pendaftaran calon dibuka KPUD, silahkan berkomunikasi langsung dengan DPD dan DPP Gerindra karena di DPC Gerindra Kabupaten Bangka, semua proses itu sudah selesai dengan masa waktu satu bulan lamanya”, ujar Taufik.
Ditegaskan Taufik, “Meski sampai saat ini belum ada satu pun nama yang direkomendasikan Gerindra, tetapi dia yakin pasti ada putra/putri terbaik bakal maju lewat Partai Gerindra. Kita kan jadi pengusung calon karena punya 4 kursi di DPRD Bangka”, kata Taufik.
“Tidak mungkin kami jadi penonton, yakinlah kami pasti akan jadi partai pengusung. Kalau nantinya partai memerintahkan kader internal harus maju jadi calon,ntentu selaku kader wajib menjalankan perintah tersebut. Wajib patuh dan tunduk atas perintah DPD dan DPP”, tegasnya. (*Hry)
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024