SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM NASIONAL NUSANTARA

Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja

Loading

Konferensi Pers Kapolda Sumsel

KOTA PALEMBANG, SINURBERITACOM

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen A Rachmad Wibowo menggelar konferensi pers usai rapat bersama Forkopimda dan stake holder terkait dikantor Gubernur Sumsel, mensikapi maraknya aktifitas ilegal dibeberapa wilayah di Sumatera Selatan, Rabu (24/7/2024).

Kapolda mengatakan rapat yang dipimpin Gubernur Sumsel Elen Setiyadi telah menghasilkan poin penting mensikapi aktifitas ilegal yang terjadi dibeberapa wilayah. Disebutkannya forum rapat telah menyetujui pembentukan Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery.

Baca juga : Inilah Salah Satu Sosok Humas Togel di Kota Pematangsiantar

“Sesuai dengan petunjuk arahan Bapak Gubernur saat audiens Senin kemarin, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang melibatkan 50 satuan kerja ini kita rancang menjadi empat Subsatgas,” ujarnya.

Kapolda menyebutkan pembentukan Satgas menjadi empat Subsatgas untuk memaksimalkan penanganan dilapangan.

Baca juga : SMA Negeri 1 Riausilip Koordinir Orang Tua Murid Beli Baju di Sekolah

“Subsatgas pertama adalah subsatgas pre-emptive. Ini terkait dengan kegiatan-kegiatan mitigasi berupa sosialisasi, juga memanfaatkan media kepada masyarakat, kalayak ramai, baik yang bekerja di hulu maupun yang dihilir, bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder sudah lainnya membentuk Satgas”, ujarnya.

“Oleh karena itu, mulai dari sekarang, harapannya bagi individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery dari hulu sampai ke hilir ini sudah bersiap untuk mencari profesi yang lain,” ungkapnya. (*red/HMS)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menyuarakan Kepentingan Rakyat