KOTA PEKANBARU, SINURBERITA.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH., MH beserta jajaran pejabat lainnya mengikuti pengarahan dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Mukri, SH., MH CGCAE. Acara tersebut diadakan di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru pada hari Jumat.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Kejati Riau, termasuk para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Riau, Koordinator di Kejaksaan Tinggi Riau, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari setiap Kejaksaan Negeri di Riau. Kehadiran Sesjampidum menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum.
Baca juga : Jaksa Agung : Tindak Tegas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai UU
Dalam sambutannya, Kajati Riau, Akmal Abbas, SH., MH mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pengarahan yang diberikan oleh Dr. Mukri. Ia berharap pengarahan ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja jajaran bidang tindak pidana umum di Riau.
Kajati juga menekankan pentingnya supervisi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara, serta mengoptimalkan penyelesaian kasus-kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
Sesjampidum Dr. Mukri, dalam arahannya, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum. Ia menegaskan bahwa supervisi ini dilakukan agar penanganan kasus di Riau bisa lebih optimal dan terus meningkat kualitasnya.
“Kami berharap, melalui supervisi ini, seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Riau dapat bekerja lebih baik dan profesional dalam menyelesaikan perkara tindak pidana umum”, ungkap Dr. Mukri.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Riau, khususnya dalam hal tindak pidana umum. Pengarahan dan supervisi yang diberikan oleh Sesjampidum diharapkan mampu membawa perubahan positif dan signifikan dalam penanganan kasus-kasus di wilayah Riau.
Iwan Roy Carles, SH MH selaku Plh. Kasi Penerangan Hukum menyatakan bahwa acara ini menunjukkan sinergi yang baik antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung dalam upaya peningkatan kualitas penanganan hukum di Indonesia. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Riau dapat lebih bersemangat dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (*red/JP/AH)
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Danrem 031/WB Pimpin Sidang Parade Calon Bintara PK TNI AD Gelombang 2