KOTA PONTIANAK, SINURBERITACOM
Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) Provinsi Kalimantan Barat dengan Ketua terpilih secara aklamasi H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA tersebut dihadiri seluruh pengurus dan anggota Ikadin Kalbar juga pengurus pusat DPP Ikadin yaitu Ketua Umum DPP Ikadin Dr.bMaqdir Ismail, SH.,L.LM dan Honorary Chairman DPP Ikadin Prof Dr Todung Mulya Lubis, SH, LLM.
Dalam hal ini, Honorary Chairman DPP Ikadin Prof Dr Todung Mulya Lubis, SH, LLM pada awak media mengatakan bahwa, “Pengacara/advokat harus punya empati, dan punya komitmen sosial dalam penegakan hukum. Jangan semata-mata jadi advokat hanya mencari uang saja, sebab masyarakat yang marginal harus dibantu. Bantuan hukum probono harus tetap berjalan”, jelasnya di Hotel Kini Pontianak, Sabtu malam 14/9.
”Itulah sebabnya di Indonesia ini sangat kompleks dalam persoalan hukum dan ketidakadilan hukum itu masih kita temukan di seluruh Indonesia. Juga masih banyak orang miskin, masih banyak tantangan hukum yang harus kita hadapi di Indonesia”, pungkas Todung.
”Indonesia negara kaya yang mempunyai banyak sekali sumber daya alam, tapi pada persoalan hukum dan keadilan hukum tidak baik-baik saja. Jadi masih banyak masalah dan mudah-mudahan pemerintahan Indonesia kedepan dibawah kepemimpinan bapak Prabowo bisa memberikan prioritas terhadap keadilan hukum“, harapnya.
Baca juga: Pokmil Kemenkumham Diduga “Main Mata” dengan Penyedia Jasa Pengadaan BAMA Tahun 2024
Todung mengungkapkan harapannya agar keadilan hukum bisa ditegakan di Indonesia. “Tidak tajam kebawah tumpul keatas, nah ini tantangan buat beliau, jadi jangan hanya mikirin ekonomi ekonomi untuk mencapai 8% tapi kalau tidak menetes ke bawah, kalau tidak ada keadilan hukum bagaimana bisa terwujud”, tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum DPP Ikadin Dr. Maqdir Ismail, SH.,L.LM mengatakan bahwa banyak perkara yang harus ditangani dengan baik terutama membantu masyarakat yang tak mampu membayar pengacara. “Kami yakin anggota Ikadin mampu melakukan pembelaan terhadap mereka secara probono”, ungkap Maqdir.
Maqdir mengungkapkan pula bahwa DPP Ikadin sudah menyediakan sarana pembelaan probono dengan membentuk Ikatan Advokat Bantuan Hukum (IKABH). “Kami akan bantu terutama masyarakat yang terpinggirkan dan masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan Kami juga akan menunjukan kepada aparat penegak hukum (APH) yang lain bahwa hukum harus tetap kita tegakan. “Seperti lagu mars Ikadin meskipun langit akan runtuh, keadilan harus ditegakan”, imbuhnya.
Menjawab wartawan, Maqdir mengatakan persoalan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara hukum masih belum memadai. Sebab masih dibatasi dengan kerugian Rp 2 juta saja. ”Seharusnya berapapun jumlahnya bisa dilakukan dengan pendekatan RJ”, sambungnya.
Baca juga: Pengadaan Sumur Bor Dinas Perkim Kota Pekanbaru Diduga Fiktif
Di tempat yang sama, Ketua Ikadin Kalbar terpilih H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA menjelaskan, “Program Ikadin Kalbar kedepannya akan melaksanakan pendidikan advokat agar mahir dalam profesinya. Tentunya akan ada pendidikan berkelanjutan”, ujarnya.
Daniel berharap pula agar anggotanya bisa melaksanakan program Ikadin dalam pembelaan probono. “Kami juga akan mengadakan coffee morning untuk memperoleh informasi dalam melaksanakan penegakan hukum yang adil dimasyarakat. Jadi disitulah Ikadin tetap mengawal kepentingan hukum masyarakat, lain tidak”, paparnya.(*Jaiyadi)
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024