BANGKA BELITUNG – Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung menahan tiga mobil tronton yang membawa kayu glondongan milik Bos Ikan di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Informasi yang dihimpun dilapangan, kayu glondongan tersebut berasal dari Bangka Selatan, yang mana digunakan untuk Bagan di Laut Rebo.
Salah seorang Polhut Dinas Kehutanan Bangka Belitung ketika ditemui dilokasi penangkapan di Pantai Rebo mengatakan, “Kami belum bisa berkomentar, karena kita mau tau dulu tempat penebangannya apakah masuk kawasan hutan atau tidak”, ungkapnya.
Ditambahkannya, “Semua akan kita telusuri sampai perizinannya. Untuk sementara, kayu glondongan tersebut kita turunkan dilokasi Pantai Rebo, dan kita bikin garis police line, serta kayu tersebut kita tandai”, ujarnya. (*Hry)