KOTA MEDAN, SINURBERITA.COM
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan para jaringan narkotika di Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang diterima, Senin (14/10), dalam sepekan 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka terdiri dari pemakai narkoba 19 orang dan jaringan narkoba 86 orang. Dan juga ada seorang wanita cantik yang turut ditangkap, dengan inisial PPM alias Popi.
Dari pengungkapan kasus narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kg, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” katanya.
Ia mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat. “Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya. (*Ery/HMS)
- Apel Kesiapan Personel, Polda Riau Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Kampanye Disigambir Desa Air Ruai, Mulkan Sampaikan Visi dan Misinya
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama