Amankan Beras Oplosan 9,75 Ton, Wakapolda Riau: Ini Serakahnomics!

Konferensi Pers terkait Beras Oplosan di halaman Mapolda Riau.

SINURBERITA.COM || PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar konferensi pers tindak pidana perlindungan konsumen (TPPK) terkait beras oplosan seberat 9,75 ton merk SPHP dan lainnya yang diamankan Polda Riau dari sebuah distributor atau agen yang menjual beras oplosan di Jalan Sail Mulyorejo, Kota Pekanbaru.

Konferensi pers ini di gelar di depan gedung Mapolda Riau dengan barang bukti dari berbagai merk beras yang diduga sudah dioplos oleh tersangka yang berinisial RG. Selasa (29/7/2025).

Modus operasi yang dijalankan oleh tersangka RG ini. Pertama, mengoplos beras SPHP produk Bulog yang dioplos dengan beras berkualitas buruk atau reject.

Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung-karung bermerek premium, seperti Aira, Family, Anak Daro Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.

Wakajati Riau membuka kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden Republik Indonesia. Presiden memberikan perhatian khusus terhadap praktik-praktik kecurangan dalam distribusi pangan nasional, yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Presiden telah memberikan tekanan khusus kepada kepolisian dan kejaksaan agar menindak tegas pelanggaran dalam distribusi pangan. Ketahanan pangan adalah prioritas nasional yang tidak boleh diganggu oleh tindakan serakah,” ujar Wakajati.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, pengungkapan kasus yang menjadi atensi nasional ini. Berdasarkan laporan masyarakat, sejak 24 Juli 2025, tim Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan terhadap sebuah toko di Jalan Sail, Pekanbaru, milik tersangka berinisial RG yang juga berperan sebagai distributor dan supplier.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan 79 karung beras kemasan 5 kg dengan merek SPHP yang mencurigakan. Selain itu, juga ditemukan karung-karung SPHP kosong yang belum digunakan.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan beras yang digunakan merupakan beras kualitas rendah yang dioplos dengan beras rijek asal Penyalai, Kabupaten Pelalawan. Setelah dicampur, beras ini dikemas ulang menggunakan karung bermerek SPHP maupun merek asal Sumatra Barat, seolah-olah berasal dari Bulog,” terang Kombes Ade.

Wakapolda: Ini ‘Serakahnomics’

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan, praktik seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan dan mengancam ketahanan pangan nasional. Ia mengutip pernyataan Presiden RI yang menyebut pelaku seperti ini bagian dari ‘serakahnomics

Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tutup wakapolda

Kasus ini akan terus dikembangkan, dan Polda Riau memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam distribusi pangan ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *