
BANGKA BELITUNG – Himbauan dan Tindakan sudah dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Bangka menggelar razia persuasif yang lokasinya berada di pusat Kota Sungailiat dan berdekatan dengan wilayah pemukiman dan alur Nelayan di Jalan Laut. Namun sampai sekarang, tambang ilegal masih tetap beroperasi. Selasa (25/3/25)
Meski ada penolakan dari Ormas Nelayan yang mendatangi pelaku tambang untuk menghentikan aktivitasnya, dikhawatirkan akan berimbas pada alur nelayan untuk melaut. Namun semua tidak dihiraukan para pelaku tambang Ilegal.
Bukan itu saja, penolakan juga terjadi pada Warga RT 03 Jalan Laut yang menjerit karena aktivitas tambang tersebut meresahkan warga yang berdekatan dengan kediamannya.
Namun sampai sekarang, tambang skala besar Ti Gerbox yang biaya peralatan tambang berkisar ratusan juta diturunkan para bos timah dibawah koordinasi cukong Asiang yang sudah biasa bermain di lingkaran tambang ilegal.
Dari data yang dihimpun, Polres Bangka pernah melakukan Operasi Peti di lokasi tambang ilegal Jalan Laut. Namun giat tersebut tidak memberikan efek jera, sang cukong dengan leluasanya masih mengkordinir tambang yang sampai sekarang tetap beroperasi.
Salah satu masyarakat penambang, sebut saja Amang, menyampaikan kepada awak media, kepengurusan semua aktivitas pertambangan di Jalan Laut dikoordinasikan Bos Asiang Rebok.
”Disini aman, para penambang merasa dilindungi. Semua sudah dikoordinasi Bos Asiang”, ungkapnya.
Siapakah Bos Asiang yang konon katanya bisa menggerakkan APH untuk pengkondisian koordinasi yang masif? Apakah juga ada kaitannya dengan kerugian tata niaga timah Rp271 Triliun yang masih ditangani Kejagung?
Saat dihubungi Melalui pesan WhatsApp (WA), Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, SH., S.IK., M.IK menyampaikan akan segera Lidik.
”Terima kasih infonya, akan saya perintahkan anggota untuk Lidik”, pungkasnya. (*red/Hry)