Bea Cukai Pekanbaru Gelar Refresh Training Kepabeanan di PT RAPP

PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepabeanan dan cukai, serta memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Refresh Training Kepabeanan pada Rabu hingga Kamis, 21-22 Mei 2025, bertempat di Hotel Unigraha, Komplek PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukatif Bea Cukai Pekanbaru dalam membina hubungan yang konstruktif dengan pengguna jasa, khususnya perusahaan-perusahaan yang memperoleh fasilitas kepabeanan. Sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat sekaligus perusahaan dengan status Authorized Economic Operator (AEO), PT RAPP dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini perwakilan dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kantor Bea Cukai Pekanbaru. Sementara peserta terdiri dari para pegawai dan karyawan dari perusahaan-perusahaan dalam grup PT Riau Andalan Pulp and Paper yang terlibat langsung dalam proses operasional dan kepatuhan kepabeanan.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup tujuh topik utama yang relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan dan pengawasan kepabeanan, yaitu:

– Peraturan Kawasan Berikat
– Peraturan tentang Pengembalian Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)
– Peraturan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
– Peraturan Impor dan Ekspor
– Audit Kepabeanan
– Program Authorized Economic Operator (AEO)
– Ketentuan Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas)

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Tommy Hutomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon atas kebutuhan informasi yang disampaikan oleh pihak PT RAPP.

“Kami menyambut baik inisiatif dari PT RAPP yang secara terbuka ingin memperdalam pemahaman terhadap peraturan kepabeanan dan cukai. Hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga kepatuhan. Bea Cukai Pekanbaru mendukung penuh dengan menghadirkan kegiatan refresh training seperti ini agar tercipta pemahaman yang selaras antara regulator dan pelaku usaha,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari fungsi edukatif Bea Cukai di samping fungsi pengawasan dan pelayanan. Dalam praktiknya, edukasi terhadap pengguna jasa tidak cukup dilakukan satu atau dua kali. Peraturan yang bersifat dinamis, baik karena perubahan maupun pembaruan kebijakan nasional dan internasional, menuntut adanya penyampaian informasi secara berkala.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap pengguna jasa memperoleh pembaruan informasi sekaligus pemahaman mendalam terhadap prosedur yang berlaku. Komunikasi yang transparan dan saling memahami antara petugas dan pelaku usaha menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses bisnis yang tertib, lancar, dan efisien.

Acara berlangsung dengan tertib dan antusiasme tinggi dari para peserta. Sesi diskusi menjadi salah satu bagian yang paling interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan teknis yang dihadapi dalam praktik sehari-hari. Seluruh pertanyaan ditanggapi dengan terbuka oleh narasumber, menciptakan suasana dialogis dan kolaboratif yang memperkuat pemahaman bersama.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Bea Cukai dan pengguna jasa, khususnya PT RAPP, dapat terus terjalin dengan baik serta menjadi contoh sinergi positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai. (*J2R/HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *