KOTA PEKANBARU | SINURBERITA.COM
Website rumah sakit pemerintah merupakan salah satu media atau jendela informasi bagi masyarakat yang bertujuan untuk memperkenalkan profil rumah sakit, layanan, dan fasilitas yang tersedia. Laman website dapat digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pemesanan dan komunikasi dengan rumah sakit.
Untuk diketahui, manfaat website rumah sakit pemerintah adalah; 1. Memperkenalkan profil rumah sakit, layanan, dan fasilitas, 2. Memudahkan masyarakat untuk melakukan pemesanan secara online, 3. Sebagai media komunikasi dengan rekanan, 4. Sebagai media branding dan promosi, dan 4. Menampilkan jadwal konsultasi dan promo-promo tertentu.
Baca juga: Gawat, Website Dinkes Siak Tampilkan Foto Wanita Tanpa Baju
Seperti halnya situs laman resmi RSUD Arifin Achmad. Kini, website tersebut tidak dapat diakses oleh masyarakat atau warganet. Belum dapat diketahui penyebabnya, apakah karena sedang dilakukan maintenance atau belum dibayar tagihan hostingnya.
Pantauan sinurberita.com, dari Sabtu malam hingga hari Senin pagi ini, halaman website http://rsudarifinachmad.riau.go.id/ tidak dapat diakses. “Akun Ditangguhkan. Akun ini telah ditangguhkan. Hubungi penyedia hosting Anda untuk informasi lebih lanjut”, tulis tampilan laman website tersebut. (8/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Arifin Achmad, drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG, kepada sinurberita.com menyampaikan, “Saya cek ke tim IT dulu yaa”, ujarnya melalui pesan singkat WA. (9/2/2025)
Dilain pihak, Niko Hadi, salah satu ahli IT kepada media ini menyampaikan, “Kalau begini tampilan website, itu dikarenakan hosting-nya sudah expired. Harus segera dilakukan pembayaran agar dapat diakses kembali laman website tersebut”, ujarnya melalui pesan singkat WA.
Baca juga: Mantan Wadirkrimsus Polda Sumut Dipecat karena Biseksual
Akan hal tersebut, patut diduga pihak RSUD belum membayar tagihan hosting yang mengakibatkan ditangguhkannya laman website RSUD Arifin Achmad.
Lalainya management RSUD, dinilai sangat merugikan masyarakat yang ingin mengetahui seputar layanan, dan fasilitas yang tersedia. Apalagi mengingat, RSUD Arifin Achmad merupakan salah satu rumah sakit terbesar se Provinsi Riau.
Penelusuran sinurberita.com, hosting expired merupakan kondisi ketika layanan hosting sudah melewati batas waktu dan tidak diperpanjang. Akibatnya, website yang menggunakan hosting tersebut tidak dapat diakses pengunjung.
Untuk memperpanjang hosting, pihak RSUD diminta menghubungi penyedia layanan hosting. Biasanya, penyedia layanan hosting akan mengirimkan pemberitahuan email dan invoice perpanjangan agar website tersebut dapat digunakan kembali. (*9nturi)