LANDAK (SB) – Bintara penggerak ketananan pangan Polsek Menyuke melakukan kegiatan pengecekan tanaman jagung di Lahan Bumdes Desa Kayu Ara Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak. Sabtu, 25 Oktober 2025.
Hadir dalam kegiatan pengecekan tanaman jagung diantaranya Bintara Pengerak Desa Kayu Ara Aipda Hery dan Ketua BUMDES Desa Kayu Ara, Pika dan anggota.
Untuk tanaman jagung telah ditanam pada hari Minggu tanggal 19 September 2025 di Desa Kayu ara Kecamatan Menyuke dengan Luas lahan sekitar 1 ha.
Kondisi tanaman jagung adalah tinggi tanaman jagung rata-rata 30-60 cm dari permukaan tanah dan lebar daun 2-6 cm, Telah dilakukan pemupupukan kedua jenis urea pada tanggal 13 Oktober 2025, Telah dilakukan perawatan terhadap tanaman jagung dengan cara penyemprotan rumput dan hama seperti ulat. Masih didapatkan tanaman jagung yang pertumbuhan tidak subur dikarenakan kurang perawatan yang maksimal menghambat pertumbuhan tanaman jagung.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke AKP Aswin Mahawan, SH.MH. mengatakan bahwa, “Anggota kami yang melakukan pengecekan tanaman jagung menjadi kegiatan rutin guna untuk memastikan jagung tumbuh subur dengan baik kemudian dapat memastikan swasembada pangan dan ketahanan pangan di tahun 2025 ini,” ungkapnya.
Pengecekan penanaman jagung di Desa Kayu Ara Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak selesai pada pukul 10.00 WIB selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif dan terkendali. (*Jaiyadi)


















