KARAWANG, SINURBERITA.COM – Rencana penertiban dan penataan ruang publik di Kawasan Cikampek akan segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di Tahun 2026. Langkah ini dipastikan bakal mengubah wajah kota secara menyeluruh, dari transportasi hingga penataan ruang publik.
Aep Syaepuloh, Bupati Karawang mengungkapkan bahwa Terminal Cikampek akan kembali difungsikan sebagai pusat operasional angkutan umum. Untuk mengurai kemacetan angkutan umum seperti angkot dan elf tak lagi diizinkan mangkal sembarangan, khususnya di bawah Jembatan Layang (Fly Over).
Baca juga: Sampah Masih Menjadi Persoalan Serius di Kabupaten Karawang
“Mulai tahun depan tidak boleh ada lagi angkutan umum ngetem di bawah fly over. Kita ingin mengurai kemacetan yang sudah lama terjadi di titik itu,” tegas Aep, Selasa 9 Desember 2025.
Selain itu, Pemkab Karawang juga bersiap untuk melakukan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang selama ini semerawut di beberapa titik diCikampek. Area tersebut ke depan akan disulap menjadi jalur pedestrian yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki.
Baca juga: Bapenda Jabar Buka Layanan Samsat Drive Thru di Purwakarta
Kemudian, lanjut Aep. Di tengah sosialisasi rencana penertiban yang akan dilakukan. Pemerintah memastikan akan tetap memperhatikan nasib para pedagang Kaki Lima (PKL).
“PKL tidak akan kami tinggalkan. Kami siapkan lokasi yang lebih layak agar mereka tetap bisa berjualan dengan baik,” ujarnya.
Bupati Aep menekankan bahwa keberhasilan penataan kawasan hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban.
“Kita ingin Cikampek menjadi lebih tertib dan lebih nyaman. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan,” jelasnya. (*Arif)




















2 Komentar