Bupati Zein Lantik Nina Herlina Jadi Penjabat Sekda Purwakarta

Prosesi pelantikan Nina Herlina sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA (SB) – Bupati Kabupaten Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang dikenal dengan sapaan Om Zein, secara resmi melantik Nina Herlina sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Selasa (30/9/2025).

Dalam acara prosesi pelantikan, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pelantikan ini menjadi babak baru dalam kepemimpinan administratif di Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, Nina Herlina menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Purwakarta, menggantikan Norman Nugraha sejak tanggal 25 September 2025. Penunjukan Nina Herlina sebagai Plh Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif.

Selain menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kini Nina Herlina mendapatkan kepercayaan tambahan untuk mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Purwakarta.

Sehari sebelum pelantikan, Nina Herlina memimpin Rapat Koordinasi Lingkup Sekretariat Daerah di Aula Janaka Sekretariat Daerah. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program kegiatan yang sedang berjalan serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja menjelang akhir tahun 2025. Selain itu, dibahas pula berbagai permasalahan yang ada sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja.

Dengan dilantiknya Nina Herlina sebagai Penjabat Sekda, diharapkan kinerja dan efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta dapat semakin meningkat. (*RH/Ujang)

Sumber: Diskominfo Purwakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *