PELALAWAN || Bupati Kabupaten Pelalawan, H. Zukri dampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja ke PT. RAPP dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (11/5/2025).
Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan tata kelola sampah di Kabupaten Pelalawan yang lebih berkelanjutan, partisipatif, dan modern.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi daerahnya, termasuk infrastruktur menuju TPA yang rusak dan kerap terendam banjir.
“Jalan menuju TPA Desa Kemang telah beberapa tahun terendam banjir setiap musim hujan, menyebabkan truk sampah tidak bisa melintas dan pengiriman sampah terganggu hingga berminggu-minggu. Hal ini memperburuk kondisi pengelolaan sampah di hilir.” ujar Bupati.
Namun, sambung Bupati Zukri, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menyiapkan langkah strategis jangka panjang.
“Kami sedang menyiapkan konsep environmental social sustainability yang mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tujuannya yakni mengurangi beban TPA, meningkatkan daur ulang, dan menuju Pelalawan bebas sampah.” Jelas Bupati Zukri.
Bupati Pelalawan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan sektor swasta seperti PT RAPP, serta berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk penguatan sistem. Beliau juga meminta dukungan kepada Kementrian LHK dan Komisi XII DPR RI untuk mensupport pengelolaan sampah di Kabupaten Pelalawan.
Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan TPA merupakan tanggung jawab penuh setiap kepala daerah.
“Kalau pengelolaan sampah menimbulkan pencemaran dan konflik sosial, maka sesuai amanat Undang-Undang, ada konsekuensi hukum dan administratif yang melekat. Ini harus jadi perhatian serius.” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri LHK menekankan pentingnya membangun sistem yang menyeluruh. “Kita tidak bisa lagi mengelola sampah dengan pendekatan darurat. Harus ada transformasi dari hulu ke hilir, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga daur ulang”, tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Kementerian LHK akan mengirimkan dua tenaga ahli untuk mendampingi Kabupaten Pelalawan dalam mengelola Bank Sampah.
“Kami akan bantu merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, termasuk pengembangan bank sampah, skema insentif, dan pelibatan komunitas.” tambahnya. (*J2R)
Sumber: Media Center Pelalawan