KOTA PEKANBARU | SINURBERITA.COM
Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 mengatur tentang larangan pembuangan sampah sembarangan dan memiliki sanksi tegas bagi para pelaku pelanggaran. Tetapi dalam kenyataan dilapangan, masyarakat begitu bebasnya membuang sampah dan kebanyakan sampah rumah tangga disembarang tempat.
Tumpukan sampah yang sangat rentan menjadi penyebab penyakit atau bau busuk, apalagi ditengah situasi cuaca yang sekarang tidak menentu. Dan permasalahan sampah ini telah diakui dan dinyatakan sebagai darurat sampah yang disampaikan Plt Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.
PT EPP sebagai vendor/kontraktor pelaksana untuk pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, diluar angkutan sampah mandiri, sudah mendapatkan kontrak tender pengangkutan sampah senilai Rp33 Milyar untuk 6 bulan.
Panglima Hulubalang Bandar Setia LAM Riau Kota Pekanbaru, Hendry Rambah kepada awak media menyampaikan rasa prihatin atas segala situasi yang telah terjadi di kota Pekanbaru belakangan ini.
“Saya sebagai seorang Putra Melayu, merasa sedih dan sangat prihatin. Lihatlah situasi Kota Pekanbaru beberapa tahun terakhir ini. Sungguh ironis, kota yang dulu sangat kita banggakan, peraih Adipura beberapa kali berturut – turut, sekarang menjadi kota yang semrawut dan seperti tidak terurus”, ungkapnya.
Lanjutnya, sama – sama kita melihat situasi dimana tumpukan sampah sudah menjadi seperti bukit dan berserak hampir ke jalanan. Itu bisa kita lihat dan buktikan disetiap pagi hingga siang di beberapa ruas jalan besar. Sungguh pemandangan yang sangat tidak elok dan sedap dimata, belum lagi baunya yang menusuk hidung.
“Ini dapat menjadi penyebab dari penyakit ditengah situasi cuaca yang sedang tidak menentu saat ini. Saya jadi mempertanyakan kesiapan dari PT EPP yang kami ketahui dari beberapa media online, merupakan perusahaan yang menjadi Vendor dalam pengangkutan sampah – sampah tersebut”, jelasnya.
Diuraikannya, “Dana Rp33 M, jika dibagi 6 kurang lebih Rp5,5 Miliar per bulan untuk mengangkut sampah diluar areal yang dikelola oleh angkutan sampah mandiri. Diawal saya sangat senang, karena masalah sampah sepertinya akan terselesaikan, tetapi setelah sebulan lebih, situasinya masih tetap sama, sampah tetap berserak dan membukit”, ujarnya.
“Berarti perusahaan tersebut tidak siap dan tidak mampu untuk mengatasi permasalahan sampah ini. Saya merasa, apa perusahaan ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak lain seperti Kecamatan dan jajaran ataupun Satpol PP. Selama ini belum dilakukan ataupun dilibatkan, situasi ini tidak akan selesai. Dan saya berharap DLHK segera lakukan Evaluasi dan jika perlu pemutusan Kontrak. Karena ini menyangkut khalayak banyak, masyarakat Pekanbaru dan Marwah Kota Pekanbaru”, sebut Datuk Panglima
Lanjutnya, kita tahu Plt Kadis DLHK sekarang sudah bekerja keras untuk memperbaiki sistem yang sudah kacau di bawah pimpinan yang sebelumnya yang sedang dalam pemeriksaan KPK. Untuk itu saya meminta, agar lebih dipertegas lagi, lakukan penindakan terhadap vendor tersebut dan jajaran yang masih berbuat macam – macam.
“Saya juga mendapat informasi terkait adanya penyimpangan anggaran di TPA, dan saya berharap APH dapat melakukan penyelidikan segera. Pekanbaru harus segera bersih-bersih. Saya apresiasi KPK dan berharap terus konsisten menangkapi oknum-oknum penyalahguna jabatan dan korupsi tersebut”, tegas Datuk Hendry Rambah.
Dijelaskannya, “Kita akan lakukan komunikasi dengan jajaran, dan bertukar pikiran dengan Plt Kadis DLHK serta Pj Walikota Pekanbaru menyikapi hal ini dan terkait hal lain yang dianggap perlu, termasuk masalah fungsi- fungsi Dinas Sosial karena banyaknya pengemis di lampu2 merah dan masalah lainnya. Intinya, segera selesaikan masalah sampah ini dan kembalikan marwah kota Pekanbaru yang Bertuah”, tutup Datuk Hendry Rambah. (*9nturi)