
PEKANBARU || Proses pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Umban Sari kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, didalam pemilihan pengurus koperasi tersebut diwarnai adanya isu SARA yang mencederai keberagaman Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Berdasarkan rekaman pembicaraan yang diterima media ini, Lurah Umban Sari, Hj. Asparida, S.Sos melontarkan pernyataan yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Ia disinyalir tidak sepakat dengan struktur koperasi yang telah disepakati Ketua terpilih dan pengurus lainnya. Apalagi, ia juga membawa-bawa nama Camat untuk mengintervensi pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Umban Sari.
“Aku udah sampaikan dan lapor ke Pak Camat. Diketawain orang kita, ketawa semua kelurahan melihat kita. Cina menjabat di koperasi kita. Malulah kita, gak ada orang Umban Sari ini lagi”, bunyi isi rekaman percakapan tersebut.
Ketika dikonfirmasi media ini, Asparida, S.Sos menyampaikan, “Belum selesai lagi bang disusun pengurusnya. Jadi, kepengurusan KSB itu dipilih oleh ketua, yang tidak hadir pendiri-pendiri koperasi bang. Itu yang saya bilang ke ketua, pak, kenapa mesti dia yang jadi. Tapi, siapapun boleh jadi pengurus koperasi pak”, ujarnya singkat karena sedang rapat, Rabu (29/5/2025)
Menanggapi perihal tersebut, Sekjen DPP FK-GEMPAR, Jo Eben kepada media wartawan mengatakan, “Kami sudah dengar bunyi rekaman percakapan tersebut. Sebagai lembaga sosial kontrol, kami sangat menyayangkan statement Lurah Umban Sari yang membawa isu SARA dalam proses pemilihan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kelurahan Umbansari. Kita akan pelajari terlebih dahulu. Bila perlu, kami akan sampaikan ke Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru perihal motif dan tujuan ucapan tersebut”, ujar Sekjen Forum Komunikasi Gerakan Muda Pejuang Aspirasi Rakyat (FK – GEMPAR).
Ditambahkan Jo Eben, “Pandangan kami, bentuk intervensi Lurah Umban Sari yang menyeret-nyeret nama Camat merupakan sikap arogansi seorang pemimpin. Seharusnya Lurah Umban Sari mengayomi bukan malah mendeskreditkan suku lain yang notabene merupakan warganya sendiri”, tegas Jo Eben kepada wartawan.
Untuk diketahui bersama, ujaran kebencian bermuatan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi memecah belah bangsa serta menimbulkan keonaran. Dampak negatif dari isu SARA berupa dapat terjadinya kerusuhan dan kekerasan, perpecahan sosial, diskriminasi, gangguan keamanan, dan penyebaran kebencian. (*red/J2R)