Diduga Korupsi, LSM GEMBOK Laporkan Kades Mombang Boru ke Kejatisu

Kantor Kepala Desa Mombang Boru.

TAPANULI TENGAH (SB) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Muda Bongkar Korupsi (GEMBOK) akan melaporkan Kepala Desa Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Rimson Manik, SH selaku Ketua DPP Sumut LSM GEMBOK kepada awak media disalah satu kedai kopi di Kota Pandan Tapanuli Tengah, Senin (13/10/2025).

“Kami sudah kirim surat resmi perihal konfirmasi/klarifikasi terkait realisasi anggaran Dana Desa ke Kepala Desa Mombang Boru, Masri Manik. Namun hingga saat ini, kami belum menerima balasan maupun jawaban dari Kades Masri Manik. Padahal, sudah 16 hari lamanya kita bersurat,” jelas Rimson Manik.

Baca juga: Maraknya Ilegal Fishing, Gempar Sibolga-Tapteng Akan Gelar Aksi Demo

Ditambahkan Rimson, “Kita juga sudah coba komunikasi langsung ke Kepala Desa Masri Manik melalui telepon seluler 08136007XXXX, namun tidak ada respon dan terkesan diabaikan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan korupsi dana desa Mombang Boru ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tegas Rimson Manik.

Adapun dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2024 yang akan dilaporkan ke Kejari Sumut antara lain :

1. Pembangunan Rehabilitasi Pengerasan Jalan Usaha Tani Desa sebesar Rp.296.342.000

2. Keadaan Mendesak Untuk BLT Desa Sebesar Rp.126.000.000

3. Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan ibu hamil Kelas Lansia dan Insentif Kader Posyandu sebesar Rp.111.985.000

4. Pengelolahan dan Pembuatan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp11.200.000

5. Dan masih banyak lagi item-item kegiatan lainnya terkait anggaran Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun.

Dijelaskan Rimson Manik, “Tim Investigasi lembaga kami sudah turun langsung ke lokasi desa Mombang Boru. Masih ada lagi yang ditemukan dugaan pelaksanaan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Mombang Boru. Selain itu, masih ada warga lansia maupun ibu hamil yang tidak mendapat makanan tambahan. Padahal jelas sudah ada anggarannya begitu juga dengan kader Posyandunya, diduga masih ada hubungan keluarga dengan kades tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Modus Operandi Penambangan Ilegal CV. Pelangi Berkah di Perairan Jelitik

Sementara itu, salah satu warga Mombang Baru, yang minta dirahasiakan identitasnya menyampaikan, “Pelayanan di Kantor Desa Mombang Baru masih kurang maksimal. Dimana, kepala desa maupun aparat desa sering tidak berada di kantor. Bisa dikatakan, Kantor desa lebih sering tutup pada saat jam kerja, sehingga kami sebagai masyarakat selalu terkendala dalam mengurus surat menyurat,” ujarnya kesal.

Dilain pihak, Tikkos Marbun, salah satu aktivis pemerhati pembangunan di Tapanuli Tengah yang turun langsung ke Desa Mombang Boru melihat langsung Kantor Kepala Desa Mombang Boru tertutup pada saat jam kerja Jumat 09/10/2025.

“Saya minta kepada Bapak Bupati Masinton Pasaribu agar segera menonaktifkan Kepala Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun karena tidak mendukung program Bupati Tapteng untuk Naik Kelas,” ujarnya kesal.

Ditambahkannya, “Kami selaku sosial kontrol menduga, Kades Mombang Boru tidak jujur dalam pengelolaan dana desa tersebut. Dalam waktu dekat, kita sudah kumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kita desak untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun Tapteng,” ungkapnya. (*red/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar