Dinas Pendidikan dan DPRD Bangka Gelar RDP Sistem Penerimaan Murid Baru

SINURBERITA.COM || DPRD Kabupaten Bangka melalui Komisi I yang membidangi Pendidikan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka terkait karut marut sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang bertempat di ruang Banmus, Senin (30/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Marianto, S,sos dan dihadiri seluruh anggota Komisi I serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Yudi Aprizal beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka, Marianto S.Sos mengatakan, untuk pendidikan dasar dan menengah, SD dan SMP itu ada polanya yang tadinya sistem zonasi hari ini berubah domisili.

“Adapun untuk Sekolah Dasar (SD), itu yang dipakai sistem domisili, afermasi, dan mutasi. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sistemnya domisili, afermasi, mutasi dan prestasi. Dalam penerimaan siswa, baru ini ada yang menggunakan sistem online dan offline,” ujar Marianto.

Dijelaskannya, “Mengapa harus kita evaluasi, karena sistem hari ini tidak semuanya online. Serta bekenaan dengan anggaran yang terbatas. Indikator untuk diterimanya anak tersebut untuk SD adalah umur dan domisili. Dan untuk SMP itu dimungkinkan jalur prestasi, walaupun tidak domisili. Kami mendapat inventarisir permasalahan, perlunya intervensi pemerintah Kabupaten Bangka berkenaan dengan sistem informasi,” tutupnya. (*Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *