KOTA TANGERANG | SINURBERITACOM
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang masih memberlakukan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 25 persen hingga 31 Maret 2025.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menuturkan, untuk mempermudah wajib pajak, selain menyediakan pembayaran daring dengan berbagai platform, juga bisa memanfaatkan loket PBB-P2 Keliling 104 kelurahan di Kota Tangerang. Dengan lokasi dan tanggal pelaksanaan terbaru setiap minggunya.
“Spesial Diskon HUT Kota Tangerang ini diharapkan dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Sehingga, target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” harapnya.
Diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000. Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu.
Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta. Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta. Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen.
Berikut Jadwal Loket PBB-P2 Keliling periode 10-14 Februari :
10-11 Februari
– UPT Barat
– UPT Timur
– Kelurahan Poris Gaga Baru
– Kelurahan Jurumudi Baru
– Kelurahan Selapajang Jaya
– Kelurahan Sukarasa
– Kelurahan Panunggangan Barat
– Kelurahan Manis Jaya
– Kelurahan Gerendeng
– Kelurahan Karawaci Baru
– Kelurahan Periuk Jaya
– Kelurahan Tajur
– Kelurahan Cipondoh Indah
– Kelurahan Parung Jaya
– Kelurahan Larangan Utara
– Kelurahan Cipete
12 Februari
– UPT Barat
– UPT Timur
– Kelurahan Poris Gaga Baru
– Kelurahan Jurumudi Baru
– Kelurahan Selapajang Jaya
– Kelurahan Sukasara
– Kelurahan Cibodas
– Kelurahan Keroncong
– Kelurahan Gerendeng
– Kelurahan Karawaci Baru
– Kelurahan Periuk Jaya
– Kelurahan Tajur
– Kelurahan Cipondoh Indah
– Kelurahan Parung Jaya
– Kelurahan Larangan Utara
– Kelurahan Pinang
13-14 Februari
– UPT Barat
– UPT Timur
– Kelurahan Kebon Besar
– Kelurahan Benda
– Kelurahan Kedaung Baru
– Kelurahan Sukarasa
– Kelurahan Cibodas
– Kelurahan Keroncong
– Kelurahan Gerendeng
– Kelurahan Karawaci Baru
– Kelurahan Periuk
– Kelurahan Tajur
– Kelurahan Poris Plawad Indah
– Kelurahan Karang Tengah
– Kelurahan Larangan Utara
– Kelurahan Pinang. (*J2R/HMS)