BANGKA BELITUNG (SB) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka siap apabila ditunjuk menjadi tuan rumah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2025-2030. Hal tersebut disampaikan Ali Imran selaku Kabag Umum atas seizin Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Junaidi, SE.
“Sekretariat DPRD Bangka pada dasarnya siap saja untuk melaksanakan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2025-2030”, ujar Ali Imran diruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, kami juga berkoordinasi dengan Biro Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang merupakan leading sektor dalam acara tersebut.
Baca juga: Modus Operandi Penambangan Ilegal CV. Pelangi Berkah di Perairan Jelitik
“Tetapi untuk kegiatan yang berkaitan dengan teknisnya memang ada di DPRD Kabupaten Bangka. Misalnya, berkaitan dengan pembukaan rapat pimpinan sidang yang mengacu pada tata beracara yang berkolaborasi dengan pihak Biro Pemerintah Provinsi Babel”, urai Ali Imran.
Ali Imran menjelaskan, kita juga harus mengikuti agenda Gubernur Babel, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah dapat tanggal kepastian kapan SK itu dikeluarkan.
“Hal itu pun harus kita koordinasikan dengan Biro Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kapan kira-kira kesiapan Gubernur untuk melakukan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bangka tersebut”, tukasnya.
Baca juga: DPP FK GEMPAR Soroti Dugaan Korupsi Belanja Baliho Setwan Pekanbaru
Ia menambahkan, “Ketua DPRD juga sudah mengatakan kesiapan dan menyatakan siap untuk melaksanakan pelantikan tersebut dan tidak ada kendala kalau di DPRD Kabupaten Bangka”, tegas Kabag Umum Ali Imran.
“Sebagai tuan rumah, bila kita ditunjuk ya kita siaplah untuk menyambut para tamu undangan dan pendukung atau simpatisan dari Bupati dan Wakil Bupati Bangka datang untuk menyaksi acara pelantikan tersebut,” pungkasnya. (*Hry)