PANGKALPINANG, SINURBERITA.COM – Praktik dugaan penyelundupan barang ilegal dengan modus operandi kamuflase muatan kembali terendus di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. Sebuah truk Fuso milik jasa ekspedisi Sanjaya Express kedapatan membawa muatan yang tidak biasa, yakni satu unit alat berat jenis ekskavator mini yang disembunyikan di balik tumpukan kotak buah-buahan.
Kejadian ini terungkap saat aktivitas bongkar muat berlangsung di kawasan Taman Kampung Rasau, Jalan M. Toyib, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, pada Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, truk tersebut sekilas hanya terlihat membawa tumpukan kardus buah merek “Hass”. Namun, setelah ditelusuri lebih dalam ke bagian tengah bak truk, nampak jelas badan mesin ekskavator berwarna kuning yang ditutupi terpal biru untuk mengelabui petugas maupun masyarakat yang melintas.
Baca juga: Keberadaan Smelter PT. Masbro Alam Stania Dikeluhkan Warga
Izin Jalan Dipertanyakan
Temuan ini memicu tanda tanya besar mengenai legalitas masuknya alat berat tersebut ke Pulau Bangka. Apakah unit ekskavator itu masuk melalui jalur laut resmi dengan dokumen manifes yang lengkap, atau sengaja disisipkan guna menghindari pajak dan prosedur perizinan lainnya?
Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, salah seorang pegawai ekspedisi enggan memberikan keterangan rinci terkait kepemilikan barang tersebut.
”Ini milik Sanjaya Express, kami hanya bekerja di sini jadi tidak tahu menahu soal urusan dokumen,” ujarnya singkat.
Senada dengan pegawai tersebut, sopir truk yang bertanggung jawab atas armada itu juga memilih bungkam dan berdalih hanya menjalankan tugas mengemudi.
“Kami tidak tahu muatannya bersurat atau tidak. Tugas kami hanya menyetir sampai tujuan. Mengenai dokumen, itu urusan pemilik ekspedisi Sanjaya,” cetusnya saat dimintai keterangan.
Sementara, pihak Sanjaya Express yang disebut-sebut sebagai pemilik armada sekaligus penanggung jawab pengiriman hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai asal-usul alat berat tersebut serta kelengkapan dokumen surat jalan yang menyertainya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelundupan barang-barang strategis ke Bangka Belitung dengan memanfaatkan celah logistik bahan pokok. Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari Dinas Perhubungan maupun Kepolisian setempat, segera melakukan kroscek di lapangan guna memastikan tidak ada kerugian negara akibat praktik ekspedisi nakal seperti ini. (*Hry/SMSI_Bka)



















