SINURBERITA.COM || Upaya perlindungan dan perbaikan tata kelola timah di Pulau Belitung yang digalakkan oleh PT Timah Tbk dengan Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung lewat penandatangan pakta integritas bersama di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk di Jakarta, Kamis (26/6/25) disambut positif oleh kalangan jurnalis yang berhimpun di Perhimpunan Jurnalismedia Siber (PJS).
Pakta integritas yang berjudul “Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutan di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Kabupaten Belitung” tersebut adalah landasan prinsipil dalam menguatkan perlindungan sumber daya mineral timah dari aksi penambangan ilegal, maupun penyelundupan di Pulau Belitung yang santer belakangan ini.
Dikutip dari hariantinta.com, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro katakan, penandatanganan pakta integritas ini ialah komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas timah di Pulau Belitung agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Bagus juga menambahkan, “Kejaksaan Agung terus bergerak memperbaiki tata kelola timah pasca perkara korupsi yang melanda PT Timah Tbk, sehingga pihaknya mendapat dukungan penuh dalam upaya perbaikan tata kelola yang juga dilakukan PT Timah,” ungkapnya.
Ia membeberkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim intelijen maritim Kejaksaan Agung, ditemukan aktivitas pengiriman timah dari Pulau Belitung yang dinilai merugikan negara.
“Saat kami melakukan investigasi melalui tim intelijen maritim didapatkan data beberapa kali pengiriman di Januari yang marak pada hari Sabtu dan Minggu bisa sampai 2-3 kali. Kami catatkan manifes bersama KSOP dan Dishub untuk menganalisa dan mengumpulkan data untuk melaporkan ke tim. Kami punya data dari manifes masing-masing pelabuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pjs Bangka, Julian Andryanto berpendapat, upaya perlindungan sumber daya mineral timah di Pulau Belitung ini merupakan langkah dan tindakan penting dalam menguatkan upaya pengamanan aset-aset ekonomi strategis milik negara.
Apalagi kata Julian maraknya aktivitas penyelundupan timah yang santer diberitakan oleh media massa dapat menjadi sinyal bagi negara untuk bertindak secara maksimal dan massif dalam mengamankan sumber daya vital miliknya melalui peran BUMN seperti PT Timah Tbk, dan Kejaksaan.
Julian berujar, jangan sampai Pulau Belitung bernasib sama seperti Pulau Bangka yang hari ini harus menelan pil pahit akibat kegagalan tata kelola pertimahan.
“Sudah tepat upaya yang dilakukan PT Timah dan Kejari Belitung itu. Apalagi saya sebagai jurnalis sangat mendukung penuh. Kebetulan juga ada teman-teman masyarakat di Belitung meminta saya menyuarakan aspirasi mereka selaku penambang,” ujar Julian, Sabtu (28/6) pagi.
Julian utarakan, persoalan tambang ilegal dan penyelundupan timah di Pulau Belitung mesti jadi perhatian pemangku kepentingan di level pusat, oleh karena gentingnya masalah ini.
“Pusat harus turun dan mengawasi bersama soal kedaruratan timah di Pulau Belitung, agar jangan sampai bernasib sama seperti di Pulau Bangka. Apalagi sebentar lagi Belitung itu kan bakal masuk dalam program strategis nasional (PSN) yang dikawal oleh Kejagung. Maka dari itu aksi-aksi ilegal mining dan penyelundupan harus diberantas di sana, sebab kasihan sama PT Timah dan masyarakat yang sampai harus kehilangan sumber dayanya gegara ulah para mafia timah ini. Pendapatan negara merosot drastis, dan ekonomi masyarakat pun stagnan akibat imbas dari penyelundupan tersebut,” imbuhnya.
Menurut jurnalis muda ini, “Kalangan pers pun harus aktif berperan menyoroti dan mengawasi aktivitas pertimahan di Pulau Belitung, sebagai wujud kontrol pengelolaan sumber daya alam milik negara,” jelasnya.
Bahkan, kata Julian, “Masyarakat lokal disana pun siap bekerja sama melalui skema tambang rakyat untuk bantu meningkatkan produksi biji timah perusahaan plat merah itu,” ujarnya. (*Hry)