SINURBERITA.COM || KUANSING – Festival Pacu Jalur Tradisional 2025 yang digelar di Tepian Narosa, Kabupaten Kuantan Singingi resmi dibuka. Acara yang sarat dengan nuansa budaya ini merupakan agenda nasional dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka hingga berbagai menteri. Rabu (20/8/2025).
Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan tamu kehormatan melalui silat sambut, pengalungan syal batik, serta persembahan tari sembah carano. Suasana semakin khidmat saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, dilanjutkan sambutan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
Seremonial pembukaan acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Pariwisata sebagai tanda dimulainya Festival Pacu Jalur. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan berbagai piagam dan sertifikat penting, termasuk Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI).
Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Kementerian Hukum RI diwakili oleh jajaran Staf Khusus Menteri dan Kepala Kanwil Kemenkum Riau.
Staf Khusus Bidang Kamtib dan Intelijen, Adam Muhammad, menyampaikan, “Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan mendayung, tetapi juga identitas dan jati diri masyarakat Riau. Dengan adanya sertifikat KIK ini, warisan budaya Pacu Jalur semakin terlindungi secara hukum, sekaligus menjadi simbol pengakuan nasional dan internasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Isu-isu Strategis, Carman Ansari E.A.R Latief, menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya lokal.
“Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) adalah bukti nyata komitmen negara dalam menjaga tradisi leluhur. Kita ingin memastikan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pacu Jalur tetap hidup, relevan, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Carman Ansari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang turut menyerahkan Sertifikat KIK Sepak Rago Tinggi menyampaikan, “Riau memiliki khazanah budaya yang luar biasa. Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan setiap ekspresi budaya masyarakat terlindungi, dihargai, dan dapat memberi manfaat, tidak hanya secara budaya tetapi juga ekonomi bagi masyarakat.”, ujar Rudy
Dalam kegiatan ini Kemenkum Riau juga membuka booth layanan hukum bagi masyarakat yakni layanan KI dan layanan AHU. (*J2R)