Hadiri Rapat di Dewan, PPK Pengadaan Tanah Akui Lupa Bawa Dokumen

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat yang terdampak pada Proyek Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Rengat di ruang rapat paripurna. Senin (22/12/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Roni Amriel, Zulkardi, Zulfan Hafiz, Pangkat Purba, pihak PPK Pengadaan Tanah Kementerian PUPR, Bappeda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas PRKP (Perkim), Camat Rumbai Barat, Lurah, LPM, dan masyarakat yang terdampak.

Beberapa hal yang menjadi topik pembahasan, yakni terkait ganti rugi lahan milik Elsi Damayanti, penggusuran warga Muara Fajar, pembebasan lahan fasum/fasos Perumahan Citra Palas Sejahtera, dan adanya ketimpangan harga ganti rugi lahan milik Junaidi.

Baca juga: Zulkardi Minta KemenPUPR Buka Data Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru-Rengat

Pimpinan sidang secara maraton menggali informasi sebanyak-banyaknya dari berbagai pihak yang hadir. Hal menggelitik terjadi ketika pimpinan sidang bertanya terkait kebenaran informasi adanya pembebasan lahan fasum/fasos Perumahan Citra Palas Sejahtera ke pihak PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru-Rengat yang diwakili oleh Nikolas Pardede.

“Kalau itu saya tidak berani pak, bukan kapasitas saya, karena itu yang memutuskan P2T pak, ada satgas A dan satgas B. Saya disini hanya mewakili bu Eva,” ungkapnya.

Namun, ketika dicecar mengenai data/dokumen pembebasan lahan, Nikolas menyampaikan, “Dokumen itu ada. Tapi saat ini gak bawa dokumennya pak, tadi buru-buru pak,” ujar Nikolas Pardede disambut seruan dari warga.

Pimpinan sidang memberikan waktu kepada Nikolas Pardede untuk menginstruksikan bagian administrasi untuk menyiapkan dan membawa dokumen yang dibutuhkan. “Bisa pak. Secepatnya. Satu jam bisa pak,” ucapnya.

Zulkardi, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mempertanyakan terkait perubahan trase Tol Pekanbaru-Rengat. Ia menduga bahwa trase ini seharusnya kena ke salah satu pesantren dan perusahaan.

“Mungkin karena bekingannya kuat, akhirnya mengkorbankan masyarakat yang tidak mempunyai kekuatan. Jadi kita semua harus memastikan hal ini. Apa justifikasinya sehingga trase tol ini berpindah-pindah. Kita minta nanti datanya,” tegas Zulkardi di ruangan sidang.

Baca juga: Makna dan Tradisi Hari Ibu Dalam Masyarakat MinangKabau

Ditemui di ruang kerjanya, Zulkardi kembali menegaskan, DPRD Kota Pekanbaru akan terus mengawal permasalahan ini dan meminta pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian PUPR hadir langsung dalam rapat lanjutan dengan membawa seluruh dokumen pendukung.

“Kita berharap Ibu Eva Monalisa Tambunan dapat hadir di dalam rapat selanjutnya. Kami ingin lihat datanya, agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari proses yang tidak transparan dan tidak berkeadilan,” ujar Zulkardi di ruang kerjanya.

DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat lanjutan pada bulan Januari 2026 dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan status lahan dan perubahan trase tol. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Komentar