JAKARTA (SB) — Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) mengecam aksi kekerasan yang menimpa Temaziduhu Harefa, Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, saat memimpin pelaksanaan eksekusi putusan perdata di Desa Masnauli, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, ahad Kamis (6/11/2025).
Hal tersebut disampaikan Tavip Dwiyatmiko, Ketua Umum IPASPI dalam konferensi pers yang digelar Media Center Mahkamah Agung (MA). Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, dihadiri jajaran pengurus pusat IPASPI. Jumat (7/11/2025).
Tavip Dwiyatmiko menjelaskan, korban diserang secara tiba-tiba oleh Termohon Eksekusi 1 menggunakan kunci roda saat memimpin eksekusi perkara perdata Nomor 15/PDT.G/2015/PN Sibolga jo. Nomor 148/PDT/2016/PT Medan jo. Nomor 575 K/PDT/2018.
Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan pendarahan yang hingga kini masih berlangsung. Atas kejadian tersebut, korban menempuh upaya hukum dengan melaporkan secara resmi ke Polres Tapanuli Tengah.
Baca juga: Oknum Honorer Pemkab Bangka Diduga Open BO
“Pemukulan itu dilakukan dari samping belakang menggunakan kunci roda. Korban sudah dijahit, tetapi pendarahan masih ada. Kami terus memantau kondisinya,” ujar Tavip.
Pengurus IPASPI wilayah Sumatera Utara dikabarkan terus mengikuti perkembangan kesehatan korban. Dalam waktu dekat, IPASPI juga akan memberangkatkan tim ke Sibolga untuk memberikan dukungan langsung, termasuk bantuan finansial.
Tavip Dwiyatmiko mengungkapkan bahwa kasus seperti ini bukan hal baru dan telah terjadi berulang di berbagai daerah. “Di Depok tahun 2014, kami diserang sampai harus disidang di Bandung pelakunya. Di Pekanbaru ada Jurusita yang hampir ditusuk lehernya. Hampir di seluruh Indonesia kejadian seperti ini muncul ketika pihak yang dirugikan menolak putusan,” ujarnya
Menurut Tavip, lemahnya pengamanan saat eksekusi masih menjadi masalah serius, meski polisi biasanya ikut mendampingi.
“Kekerasan terhadap Panitera adalah bentuk teror. Negara harus hadir memberikan perlindungan agar kekuasaan kehakiman benar-benar merdeka,” tegas Tavip.
Baca juga: Gedung Kantor Bupati Tapteng Mangkrak, Iskandar Sitorus: Ini Pelanggaran Hukum yang Disengaja
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi menyampaikan bahwa, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto telah menerima laporan atas insiden tersebut dan menyampaikan keprihatinan mendalam.
“Dalam dua hari berturut-turut, aparatur peradilan mengalami kekerasan fisik. Kemarin rumah seorang hakim dibakar, hari ini Panitera diserang saat menjalankan perintah pengadilan,” ujar Sobandi.
Ia menegaskan, sikap resmi dari Mahkamah Agung akan disampaikan oleh Juru Bicara MA, Prof. Dr. Sunarto, pada Senin mendatang.
Sobandi menilai, Negara perlu hadir memperkuat sistem pengamanan aparatur peradilan. “Kami sudah mengusulkan pembentukan polisi khusus pengadilan. Saat ini pengamanan hanya dilakukan oleh satpam, sementara ancaman fisik kian meningkat,” kata Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
Mahkamah Agung berharap, pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyetujui penguatan pengamanan tersebut. (*Ast/J2R)




















3 Komentar