BANGKA BELITUNG – Beberapa hari yang lalu ramai pemberitaan sejumlah media online terkait pengiriman Zircon oleh PT. Putraprima Mineral Mandiri (PT. PMM). Berbagai sudut pandang menjadi objek pemberitaan berbagai media online, mulai status IUP, Perizinan, pengiriman zircon ke Kalimantan dan sebagainya.
Berdasarkan informasi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Putraprima Mineral Mandiri (PT. PMM) berdasarkan pemberitaan terletak di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Diketahui bahwa, PT. Putraprima Mineral Mandiri mendapatkan IUP Zircon tahun 2018 seluas 186,49 hektare. Dimana perizinan tersebut dengan nomor 188.4/263/ESDM/DPMPTSP/2018 luas 112,5 hektar.
Bermodalkan informasi yang ada, wartawan media ini melakukan investigasi lapangan. Setelah melakukan komunikasi kepada sejumlah pihak, dapat informasi bahwa IUP Zircon PT. PMM berada di Dusun Bantam Kelurahan Bukit Ketok, kecamatan Kabupaten Bangka. Selasa (18/3/2025) pagi.
Tidak seperti aktivitas tambang timah, berbagai aktivitas nampak dipandang mata. Namun untuk tambang Zircon diduga milik PT. PMM ini seperti sepi dari aktivitas penambangan. Tinggal peralatan seperti ulir yang sudah tidak terurus, bangunan gudang yang telah rusak masih berada dalam lokasi IUP Zircon ini.
Guna memastikan apakah benar bangunan gudang dan peralatan semacam ulir itu milik PT. PMM, awak media ini sempat menanyakan kepada AT, salah satu masyarakat setempat.
“Setau saya alat-alat seperti ulir dan bangunan gudang sudah lama dibiarkan dilokasi ini. Nah, kalau soal IUP saya kurang paham pak, yang jelas sepengetahuan saya lokasi ini memang benar milik PT. PMM, tapi sudah lama dibiarkan begitu saja ujar AT”, ungkapnya.
Ditempat terpisah, Reggy selaku penanggungjwab Lapangan PT. PMM saat dikonfirmasi mengenai Izin Usaha Penambangan (IUP) di Dusun Bantam, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka sepi dari aktivitas penambangan Zircon, namun sangat disayangkan, konfirmasi tersebut belum dijawab sampai berita ini ditayangkan.
Muncul pertanyaan kalau aktivitas penambangan Zircon di dalam IUP tidak ada, lantas dari mana PT. PMM mendapatkan ribuan ton Zircon yang dikirim ke Kalimantan menggunakan Tongkang dengan nomor Lambung BG SUMBER JAYA 38 yang ditarik oleh Togboat Bless Power Pontianak. (*Hry)