PEKANBARU (SB) – Kanwil Kemenkum Riau melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Yeni Nel Ikhwan, ikut ambil bagian dalam Management Course Project for the Establishment of Indonesian Law Information System yang diselenggarakan di Seoul, Korea Selatan.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kemenkum, Korea International Cooperation Agency (KOICA), Korea Law Information System (KLIS), Ministry of Government Legislation (MOLEG) Korea, dan Next I&I.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Sekretaris DJPP, Muhammad Akram, bersama Penasihat Kehormatan Menteri Hukum Bidang Digital, Yudistira Dwi Wardhana Asnar. Delegasi Indonesia yang berjumlah 18 orang mengikuti serangkaian pelatihan dan kunjungan ke lembaga strategis, antara lain Mahkamah Konstitusi Korea, Majelis Nasional Korea, MOLEG, KLRI, dan perusahaan teknologi Naver 1784.
Selama lima hari, para peserta mempelajari sistem legislasi Korea, penerapan Generative AI dalam pencarian peraturan perundang-undangan, hingga roadmap pengembangan peraturan.go.id dengan fitur inklusif seperti audio dan electronic braille.
Kehadiran Yeni Nel Ikhwan sebagai perwakilan Kanwil Kemenkum Riau menjadi kebanggaan tersendiri, mengingat pentingnya penguatan digitalisasi hukum di daerah. Dengan pengalaman ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Riau mampu mempercepat implementasi layanan hukum berbasis digital yang transparan, inklusif, dan mudah diakses ole
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan sistem informasi hukum yang modern dan berkelanjutan. (*J2R)